Jakarta, Pintu News – Platform perdagangan saham dan crypto populer, Robinhood, baru-baru ini mendapat kabar buruk. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengeluarkan Wells notice kepada Robinhood, yang menyebabkan harga sahamnya jatuh 2,5% dalam perdagangan pra-pasar menjadi $17,95 per 12:50 UTC pada tanggal 4 Mei lalu.
Wells notice adalah surat yang dikirim oleh regulator sekuritas yang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap responden, dalam hal ini bisnis crypto Robinhood di Amerika Serikat, telah selesai. SEC telah menyelidiki daftar mata uang crypto dan operasi penitipan crypto Robinhood dan membuat “penentuan awal” untuk merekomendasikan agar SEC mengajukan tindakan penegakan hukum terkait dengan dugaan pelanggaran sekuritas.
Baca Juga: Runes dan BRC-20: Sebuah Batu Loncatan untuk Bitcoin DeFi
Berita penyelidikan ini muncul meskipun Robinhood telah berusaha untuk mendaftar ke pengawas sekuritas AS, menurut Dan Gallagher, kepala hukum, kepatuhan, dan urusan perusahaan di Robinhood Markets. Gallagher menambahkan bahwa Robinhood tidak melihat aset yang terdaftar sebagai sekuritas.
Robinhood telah berusaha untuk menghindari pelanggaran sekuritas. Sebagai bagian dari upayanya, sebelumnya memilih untuk tidak mencantumkan token tertentu atau menyediakan layanan peminjaman dan staking crypto yang sebelumnya dituduh SEC sebagai penawaran sekuritas selama tuntutan hukum terhadap platform lain.
Namun, kepala petugas kepatuhan Robinhood mencatat bahwa kurangnya kejelasan peraturan federal menciptakan ketidaksetaraan bagi pelaku pasar, sehingga kepatuhan terhadap peraturan menjadi sulit dan menghambat adopsi crypto secara umum.
Dalam kesaksian pengadilan pada tanggal 6 Juni, Gallagher, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris SEC dari tahun 2011 hingga 2015, mengatakan bahwa SEC dan Commodity Futures Trading Commission belum mengeluarkan pedoman yang jelas tentang apa yang mereka anggap sebagai sekuritas dan komoditas terkait dengan aset digital.
Wells notice ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi Robinhood. Selain penurunan harga saham, Robinhood juga harus menghadapi potensi tindakan penegakan hukum dari SEC. Jika SEC memutuskan untuk mengajukan tuntutan, Robinhood dapat dikenakan denda yang besar dan bahkan dapat kehilangan lisensinya untuk beroperasi sebagai platform perdagangan saham dan crypto.
Robinhood saat ini sedang dalam posisi yang sulit. Perusahaan harus berusaha untuk mematuhi peraturan sekuritas yang ada, tetapi juga harus berhati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan bisnisnya. Jika Robinhood dapat berhasil mengatasi tantangan ini, maka perusahaan tersebut dapat terus berkembang dan menjadi pemain utama dalam industri perdagangan saham dan crypto.
Baca Juga: Token FRIEND Melesat 51% dalam 3 Hari, Ini Dia Aplikasi Sosial Media Baru di Dunia Web3!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.