Promotor BitConnect Australia Mengakui Bersalah atas Penipuan Kripto!

Updated
May 19, 2024
Gambar Promotor BitConnect Australia Mengakui Bersalah atas Penipuan Kripto!

Jakarta, Pintu News – Seorang pria Australia telah mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam mempromosikan layanan pinjaman mata uang kripto untuk bursa kripto BitConnect yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi — sebuah entitas terkenal yang diduga menjalankan skema Ponzi dan ditutup pada tahun 2018 di tengah tuduhan penipuan terhadap korban lebih dari $2,4 miliar. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Platform Pinjaman BitConnect: Skema Ponzi yang Merugikan

Platform pinjaman BitConnect dipromosikan sebagai peluang investasi, mendorong investor untuk membeli koin BitConnect (BCC) melalui situs webnya. Investor dapat meminjamkan BCC untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan suku bunga tinggi.

Setelah mereka berinvestasi, mereka tidak dapat mengontrol pinjaman mereka atau menarik uang mereka sampai periode pinjaman berakhir. Diduga hal itu dibuat dengan cara ini sehingga platform dapat beroperasi sebagai skema Ponzi, membayar investor BitConnect awal dengan uang dari investor selanjutnya, menurut United States Internal Revenue Service. Sidang vonis ditetapkan pada 5 Juli.

Baca Juga: Genesis Global Raih Persetujuan Pengadilan untuk Pembayaran $3 Miliar

John Bigatton: Promotor BitConnect Australia yang Terjerat Hukum

promotor icomtech ponzi
generated by AI

Seorang individu dari Australia telah mengakui perannya dalam mempromosikan layanan pinjaman mata uang kripto yang terkait dengan bursa kripto BitConnect yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi.

BitConnect terkenal karena diduga beroperasi sebagai skema Ponzi dan menghentikan operasinya pada tahun 2018 setelah tuduhan penipuan terhadap korban sebesar lebih dari $2,4 miliar. John Louis Anthony Bigatton, yang berasal dari Carss Park, New South Wales, baru-baru ini mengakui tindak pidana yang terkait dengan keterlibatannya sebagai promotor nasional untuk BitConnect.

Dia mengaku di hadapan Pengadilan Distrik Sydney pada 16 Mei 2024, mengakui kesalahannya dalam menyediakan layanan keuangan tanpa izin atas nama orang lain, sebuah pelanggaran berdasarkan Bagian 911B(1) dari Undang-Undang Korporasi

Baca Juga: Otoritas AS Bongkar Penipuan Kripto Senilai $73 Juta, Dua Orang Ditangkap!

Dampak Penipuan BitConnect dan Hukuman yang Menanti

BitConnect adalah salah satu penipuan mata uang kripto terbesar, menipu investor sekitar $2,4 miliar secara global. Skema tersebut memikat korban dengan suku bunga tetap yang sangat tinggi.

Seperti yang dijelaskan oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), skema penipuan tersebut bahkan menawarkan platform pinjaman yang dipromosikan sebagai peluang investasi. Investor perlu memperoleh koin BitConnect asli platform untuk berpartisipasi dalam skema investasi. Investor dapat menginvestasikan atau meminjamkan token ini untuk mendapatkan keuntungan tetap yang dijanjikan.

Namun, platform tersebut tidak mengizinkan investor untuk menarik sejumlah pinjaman mereka sampai berakhirnya periode pinjaman. Bigatton, promotor skema Australia, mempromosikan BitConnect secara lokal di negara tersebut.

Kesimpulan

Kasus penipuan BitConnect menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi, terutama dalam mata uang kripto. Skema Ponzi seperti BitConnect memanfaatkan keserakahan dan kurangnya pengetahuan investor untuk meraup keuntungan pribadi.

Pengakuan bersalah John Bigatton merupakan langkah maju dalam menegakkan keadilan bagi para korban penipuan BitConnect. Diharapkan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepadanya akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->