Jakarta, Pintu News – Pemerintah Korea Selatan telah mengeluarkan pedoman baru untuk mengatur NFT, memberikan kejelasan bagi bisnis dan investor. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pedoman baru ini dikeluarkan di bawah “Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual” dan bertujuan untuk mengklasifikasikan NFT mana yang termasuk dalam regulasi aset virtual. Aturan ini akan mulai berlaku pada 19 Juli 2024.
Sebelumnya, NFT umumnya dikecualikan dari klasifikasi aset virtual. Namun, pedoman baru ini menetapkan bahwa NFT dengan karakteristik tertentu – seperti penerbitan massal, pembagian, atau penggunaan sebagai alat pembayaran – sekarang akan diklasifikasikan sebagai aset virtual.
Baca Juga: Apple Hadirkan “Apple Intelligence”: Revolusi AI untuk Siri dan Produk Apple!
Pedoman ini menguraikan beberapa poin penting. NFT yang dirancang untuk “tujuan pengumpulan konten” biasanya dikecualikan dari regulasi aset virtual. NFT pertama kali dievaluasi untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat sebagai sekuritas di bawah Undang-Undang Pasar Modal. Jika demikian, peraturan sekuritas berlaku.
NFT dianggap sebagai aset virtual jika memenuhi kriteria tertentu. Ini termasuk NFT yang diterbitkan dalam jumlah besar atau seri, mengurangi keunikannya dan meningkatkan fungibilitas. Selain itu, NFT yang dapat dibagi menjadi unit yang lebih kecil, sehingga kehilangan sifat uniknya, termasuk dalam kategori ini.
NFT yang digunakan secara langsung atau tidak langsung sebagai pembayaran untuk barang atau jasa, atau yang dapat ditukar dengan aset virtual lainnya, juga diklasifikasikan sebagai aset virtual. Pedoman ini tidak menentukan ambang batas yang tepat untuk “jumlah besar” untuk mencegah penghindaran regulasi.
Baca Juga: Google dan Magic Leap Berkolaborasi untuk Membangun Masa Depan Augmented Reality
Bisnis yang terlibat dalam distribusi dan penanganan NFT harus meninjau pedoman ini dengan cermat. Jika NFT memenuhi syarat sebagai aset virtual, bisnis harus mendaftar sebagai operator bisnis aset virtual di bawah “Undang-Undang Informasi Keuangan Khusus.” Persyaratan ini berlaku untuk kegiatan yang melibatkan penjualan, pertukaran, transfer, penyimpanan, pengelolaan, atau perantara NFT. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan hukuman pidana.
Bagi bisnis yang tidak yakin tentang klasifikasi NFT mereka, Komisi Jasa Keuangan menawarkan layanan konsultasi dan berencana untuk membagikan contoh yang lebih spesifik untuk membantu kepatuhan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan NFT untuk menghindari regulasi aset virtual sambil memastikan bahwa proyek NFT yang sah untuk pengumpulan konten tetap tidak terpengaruh.
Kesimpulan
Pedoman baru ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan bagi bisnis dan investor di pasar NFT Korea Selatan. Dengan memahami kriteria klasifikasi NFT sebagai aset virtual, bisnis dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh pasar NFT yang berkembang pesat.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi