Jakarta, Pintu News – Malaysia baru saja meluncurkan operasi khusus yang dinamakan “Ops Token” untuk memerangi penghindaran pajak dalam perdagangan cryptocurrency.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan administrasi pajak secara keseluruhan di negara tersebut dan memastikan kepatuhan yang lebih baik di kalangan pelaku pasar crypto.
Lembaga Hasil Dalam Negeri (IRB) Malaysia telah bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan CyberSecurity Malaysia (CSM) untuk meluncurkan operasi ini yang melibatkan 38 personel di 10 lokasi di Lembah Klang. Nilai transaksi cryptocurrency di Malaysia tahun ini diperkirakan mencapai RM1,441 triliun ($340 miliar).
Baca juga: Regulasi Baru di Korea Selatan: Delisting 600 Altcoin untuk Memperketat Pengawasan Crypto
Selama operasi “Ops Token”, IRB mengakses data perdagangan cryptocurrency yang tersimpan di perangkat mobile dan komputer, memungkinkan mereka untuk melacak aset digital yang diperdagangkan dan menilai keuntungan yang terkait. Tim ini menemukan adanya entitas yang didirikan semata-mata untuk transaksi cryptocurrency guna menghindari kewajiban pajak.
Pihak otoritas pajak menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan akan dianalisis secara mendalam untuk menentukan nilai aset cryptocurrency yang diperdagangkan dan keuntungan yang dihasilkan. Proses ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana penghindaran pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan ke IRB.
CEO IRB, Datuk Dr Abu Tariq Jamaluddin, menekankan bahwa individu yang terlibat dalam perdagangan cryptocurrency di Malaysia harus mematuhi peraturan pajak penghasilan. Dia mendesak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut untuk segera melaporkan pajak mereka di kantor IRB terdekat untuk menghindari kemungkinan penalti kepatuhan.
Eksekusi operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dengan meminimalkan penghindaran pajak dan meningkatkan efisiensi pajak, sehingga memperkuat upaya pengumpulan pendapatan Malaysia.
Perdagangan cryptocurrency sering kali dikaitkan dengan kasus penghindaran pajak, mendorong seruan untuk regulasi dan standar pelaporan yang lebih ketat.
Runtuhnya bursa cryptocurrency FTX yang dikendalikan oleh Sam Bankman-Fried karena pelaporan yang curang dan pengelolaan dana yang buruk memicu serangkaian tindakan keras regulasi dan peningkatan pengawasan, menekankan perlunya transparansi dan praktik keuangan yang kuat dalam sektor cryptocurrency.
Menurut laporan Bloomberg, pemerintahan Biden mengusulkan untuk memperkuat kepatuhan pajak dengan mewajibkan transfer cryptocurrency minimal $10.000 untuk dilaporkan ke Internal Revenue Service (IRS).
Baca juga: Australia Akan Atur Stablecoin, ASIC Peringatkan Entitas Crypto
Lebih lanjut, pperasi ini menemukan jumlah besar keuntungan perdagangan crypto yang tidak dilaporkan yang seharusnya dikenakan pajak. Data tersebut akan memungkinkan IRB untuk menghitung secara akurat berapa banyak pendapatan pajak yang hilang dari aktivitas perdagangan tersembunyi ini.
Estimasi awal menunjukkan jutaan ringgit dalam pajak yang belum dibayar dari keuntungan modal perdagangan crypto.
Investigasi ini juga mengungkap perusahaan dan kemitraan yang didirikan hanya untuk melakukan perdagangan crypto tanpa membayar pajak. Pihak berwenang percaya entitas-entitas ini terlibat dalam penghindaran pajak skala besar dengan menyembunyikan keuntungan perdagangan mereka.
Ketua IRB mengeluarkan peringatan tegas kepada semua pedagang cryptocurrency: Anda harus membayar pajak penghasilan atas keuntungan perdagangan crypto di Malaysia.
Dia menyarankan para pedagang untuk segera melapor dan melaporkan semua keuntungan perdagangan dengan benar untuk menghindari penalti atau kemungkinan tuntutan pidana.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: