Jakarta, Pintu News – Pertukaran cryptocurrency Uphold telah mengirimkan pemberitahuan kepada penggunanya di Eropa bahwa mereka akan menghentikan dukungan untuk enam stablecoin populer mulai 1 Juli 2024.
Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa.
Stablecoin yang akan didelisting oleh Uphold meliputi Tether , Dai (DAI), Frax Protocol (FRAX), Gemini dollar (GUSD), Pax dollar (USDP), dan TrueUSD (TUSD).
Baca juga: Regulasi Baru di Korea Selatan: Delisting 600 Altcoin untuk Memperketat Pengawasan Crypto
Pengguna yang memegang stablecoin ini dikatakan harus mengonversinya ke cryptocurrency lain sebelum 28 Juni 2024. Setelah tanggal tersebut, Uphold akan secara otomatis mengonversi stablecoin ini menjadi USD Coin .
MiCA disahkan menjadi undang-undang pada Mei 2023 dan mulai berlaku sebagian pada Juni 2023. Peraturan luas EU tentang crypto ini diharapkan akan berlaku penuh pada akhir 2024. Pada tanggal 30 Juni, regulasi stablecoin di bawah MiCA akan diimplementasikan di Wilayah Ekonomi Eropa.
MiCA menetapkan persyaratan regulasi tambahan dan lebih ketat pada stablecoin yang didukung fiat dan token uang elektronik yang telah melewati ambang adopsi yang telah ditentukan, berdasarkan serangkaian indikator kuantitatif dan kualitatif. Ini menempatkan Otoritas Perbankan Eropa yang bertanggung jawab atas token tersebut, bukan otoritas nasional negara anggota UE.
Regulasi ini mewajibkan stablecoin yang didukung fiat untuk didukung oleh rasio cadangan likuid 1:1 dan penerbit untuk membuat dan mempertahankan cadangan aset yang disimpan oleh pihak ketiga yang terisolasi dari aset lainnya.
Aturan ini secara tegas melarang stablecoin algoritmik. Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen pada mata uang digital dengan memastikan bahwa stablecoin dapat digunakan sebagai penyimpan nilai dan untuk pembayaran dengan cara yang dapat diandalkan.
Baca juga: Volume Velodrome (VELO) Melonjak 67% Setelah Anggota Kongres AS Ungkap Kepemilikan!
Selain Uphold, pertukaran crypto besar lainnya, termasuk Binance, juga mengubah kebijakan listing stablecoin mereka untuk mematuhi regulasi MiCA.
Binance telah membagi stablecoin mereka menjadi “regulasi” dan “tidak sah” sesuai aturan baru. Namun, tidak seperti Uphold, Binance belum memutuskan stablecoin mana yang memenuhi syarat sebagai regulasi dan mana yang tidak sah.
Pada bulan Maret, OKX juga mendelisting Tether di Eropa tanpa menyebutkan MiCA, sementara Kraken sedang mempertimbangkan apakah akan terus mendukung USDT di wilayah tersebut.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
*Featured Image: Plaid