Kontrol Chat EU: WhatsApp dan Signal Melawan Regulasi Pemindaian Pesan

Updated
July 2, 2024
Gambar Kontrol Chat EU: WhatsApp dan Signal Melawan Regulasi Pemindaian Pesan

Jakarta, Pintu News – Uni Eropa baru-baru ini menghadapi kontroversi seputar proposal undang-undang yang dikenal sebagai Chat Control 2, yang bertujuan untuk memindai aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Signal untuk mendeteksi konten pelecehan seksual anak (CSAM) menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence

AI

1.52%

->
. Namun, rencana ini telah ditinggalkan setelah mengalami perlawanan kuat dari berbagai pihak.

Penolakan Terhadap Proposal Chat Control

Proposal Chat Control 2 menghadapi penolakan keras karena dianggap melanggar privasi pengguna. Usulan ini mencakup pemindaian gambar, video, dan URL di dalam pesan pengguna untuk mendeteksi konten ilegal. Namun, banyak yang berpendapat bahwa metode ini terlalu invasif dan berpotensi membahayakan privasi warga yang patuh hukum.

Matthew Nimerg, salah satu pendiri Aleph Zero, menyatakan bahwa meskipun tujuan untuk mencegah penyebaran konten ilegal adalah baik, pemantauan yang diusulkan merusak hak privasi warga negara. Nimerg juga menekankan bahwa undang-undang ini lebih merugikan pengguna biasa daripada penjahat yang lebih canggih secara teknis yang bisa menghindari hukum dengan menggunakan alat perangkat lunak sumber terbuka lainnya.

Baca Juga: Worldcoin Beri Sinyal ‘Beli’ – Harganya Bisa Meroket ke $3 di Juli 2024?

Kompromi dan Kekhawatiran Regulasi

Kompromi dan Kekhawatiran Regulasi
Digital Trends

Undang-undang kontrol chat pertama kali diajukan oleh UE pada tahun 2023 dan telah mengalami beberapa iterasi. Versi awalnya memungkinkan akses ke pesan teks dan audio oleh pembuat undang-undang, namun karena kurangnya dukungan, skopnya kemudian dipersempit menjadi hanya pemindaian gambar, video, dan URL oleh algoritma AI.

Meskipun skopnya dipersempit, pengguna aplikasi masih harus memberikan persetujuan untuk pemindaian ini. Namun, skeptis khawatir bahwa undang-undang yang lebih lunak ini dapat menjadi awal dari pengawasan yang lebih luas di masa depan. Patrick Breyer, seorang aktivis privasi dan Anggota Parlemen Eropa (MEP), menyatakan bahwa tanpa komitmen dan perlawanan dari banyak individu dan organisasi, pemerintah UE akan memilih untuk kontrol chat totaliter yang mengancam privasi digital dan enkripsi yang aman.

Pelajaran dari Inggris

Dari perspektif Inggris, undang-undang kontrol chat UE mencerminkan tren yang berkembang menuju intervensi dan pengawasan pemerintah yang berlebihan. Pada Oktober 2023, Inggris meloloskan RUU Keamanan Online yang juga mengikis hak-hak privasi atas nama melindungi anak-anak.

RUU Inggris ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya online tetapi juga mencakup berbagai isu lain seperti perilaku koersif, kekerasan seksual, penyelundupan manusia, bunuh diri, dan kekejaman terhadap hewan. WhatsApp dan Signal mengancam akan meninggalkan Inggris sebagai tanggapan atas undang-undang ini. Krisis ini berhasil dihindari ketika Menteri Seni dan Warisan Inggris, Stephen Parkinson, mengklarifikasi bahwa regulator hanya akan campur tangan ketika pemindaian konten “secara teknis memungkinkan.”

Apa Selanjutnya?

Dengan penghentian sementara undang-undang kontrol chat di UE, pertanyaan besar adalah apakah dan bagaimana UE akan merumuskan ulang legislasi ini di masa depan. Breyer menekankan bahwa hanya yudikatif yang seharusnya memiliki kekuasaan untuk memerintahkan pencarian pada aplikasi pesan, sebagai cara untuk menghindari perintah pengawasan massal yang tidak proporsional dan akhirnya tidak efektif.

Baca Juga: Worldcoin Beri Sinyal ‘Beli’ – Harganya Bisa Meroket ke $3 di Juli 2024?

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->