Jakarta, Pintu News – Hong Kong telah mengambil langkah signifikan dalam regulasi stablecoin dengan merilis proposal rezim lisensi baru. Langkah ini diumumkan oleh Financial Services and the Treasury Bureau (FSTB) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) pada 17 Juli.
Tujuan utama dari rezim ini adalah untuk menciptakan kerangka regulasi yang kuat bagi penerbit stablecoin yang diacu pada fiat (FRS) di Hong Kong.
Selama periode konsultasi publik dua bulan yang berakhir pada Februari, FSTB dan HKMA menerima 108 kiriman dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk peserta pasar, asosiasi industri, dan organisasi profesional.
Baca juga: Donald Trump Isyaratkan Koleksi NFT Keempat dan Berambisi Kuasai Pasar Global!
Mayoritas responden mendukung perlunya rezim regulasi untuk penerbit FRS guna mengelola risiko stabilitas moneter dan keuangan, serta memastikan pengawasan yang transparan dan efektif.
Christopher Hui, sekretaris FSTB, menyatakan bahwa rezim lisensi baru untuk penerbit FRS akan melengkapi langkah-langkah regulasi yang ada untuk platform perdagangan aset virtual (VA).
Hui menambahkan bahwa langkah ini akan “memperkuat” kerangka regulasi VA di Hong Kong sesuai dengan standar internasional dan membantu mengurangi risiko stabilitas keuangan terkait penerbitan stablecoin.
Eddie Yue, CEO HKMA, mengungkapkan apresiasinya atas umpan balik yang diterima dan menekankan dukungan kuat untuk rezim regulasi yang diusulkan.
Ia menyatakan bahwa lingkungan yang diatur dengan baik kondusif untuk pengembangan ekosistem stablecoin yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Hong Kong.
FSTB dan HKMA berencana untuk memasukkan umpan balik ini ke dalam proposal legislatif akhir, dengan tujuan untuk mengajukan RUU kepada dewan legislatif dalam waktu dekat.
Selain itu, HKMA sedang meninjau aplikasi untuk sandbox penerbit stablecoin dan akan mempublikasikan daftar peserta dalam waktu dekat.
Baca juga: Pendanaan Ventura Blockchain di Afrika Menurun 74% pada H1 2024
Regulator di Hong Kong telah proaktif dalam mengawasi dan mengendalikan industri aset digital.
Pada 15 Juli 2024, Hong Kong Securities and Futures Commission memperbarui daftar peringatannya untuk memasukkan tujuh platform perdagangan crypto yang dikatakan beroperasi tanpa lisensi, meningkatkan kekhawatiran atas keselamatan investor.
Pada bulan Juni, Hong Kong juga meminta umpan balik tentang beberapa aspek kritis dari pengembangan kebijakan Web3, termasuk menyeimbangkan kerangka kerja teknis, hukum, dan regulasi dari para ahli di seluruh dunia.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menegaskan komitmen Hong Kong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi pengembangan teknologi dan aset digital, memastikan bahwa inovasi dapat terjadi dengan tetap mempertahankan stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
*Featured Image: Forkast News