Seniman Gugat SEC atas Kebingungan Status Hukum NFT, Apa yang Terjadi?

Updated
July 31, 2024
Gambar Seniman Gugat SEC atas Kebingungan Status Hukum NFT, Apa yang Terjadi?

Jakarta, Pintu News – Dua seniman terkenal di Amerika Serikat menggugat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk mencari kejelasan hukum terkait status non-fungible tokens (NFT) sebagai sekuritas. Gugatan ini mencerminkan kekhawatiran yang berkembang di kalangan seniman mengenai posisi SEC terhadap seni digital. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Latar Belakang Gugatan

Brian Frye, seorang profesor hukum dan pembuat film, serta Jonathan Mann, seorang penulis lagu yang dikenal di media sosial sebagai “Song a Day Mann,” adalah penggugat dalam kasus ini. Mereka meminta pengadilan untuk menentukan tindakan apa yang melibatkan pembuatan dan penjualan NFT yang mungkin memicu undang-undang sekuritas AS.

Inti dari pertanyaan mereka adalah apakah seniman perlu mendaftarkan karya seni NFT mereka dengan SEC sebelum dijual ke publik dan apakah mereka harus mengungkapkan risiko terkait pembelian karya digital mereka.

Pengacara yang mewakili Frye dan Mann menggunakan contoh tiket konser Taylor Swift untuk memperjelas argumen mereka. Mereka berpendapat bahwa, mirip dengan NFT, tiket Swift dijual kembali di pasar sekunder dan dipromosikan oleh artisnya sendiri.

Baca Juga: 4 Tersangka Ditahan Terkait Pembunuhan dan Pencurian Bitcoin di Ukraina

Namun, mereka berargumen, tidak masuk akal jika SEC mengklasifikasikan tiket atau koleksi Swift sebagai sekuritas, yang menunjukkan potensi kelebihan regulasi SEC.

Perbandingan dengan Tiket Konser

Dalam dokumen pengadilan, pengacara Frye dan Mann menegaskan bahwa meskipun Jonathan Mann dan Brian Frye berbeda dari Taylor Swift dalam banyak hal, dalam konteks kasus ini, mereka berada dalam posisi yang sama.

Mereka adalah seniman yang ingin menciptakan dan menjual seni digital mereka tanpa diinvestigasi atau dituntut oleh SEC.

Baca Juga: Game Catizen Tunda Airdrop Token $CATI, Ada Apa?

Gugatan ini meminta pengadilan untuk memberikan pernyataan dan penghentian tindakan penegakan hukum yang “tidak sah” oleh SEC terhadap proyek NFT yang diluncurkan oleh Frye dan Mann. Gugatan ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar di kalangan seniman tentang pendekatan SEC terhadap teknologi baru dan berkembang pesat seperti NFT.

Dampak Regulasi SEC terhadap Industri NFT

Pendekatan SEC terhadap regulasi NFT telah memicu reaksi keras dalam komunitas web3. Katherine Minarik, kepala bagian hukum di Uniswap Labs, menyatakan dukungannya di media sosial, mengecam pendekatan SEC sebagai sewenang-wenang dan tidak sah.

“Kami telah mencapai titik di mana penerapan undang-undang sekuritas oleh SEC sangat sewenang-wenang dan tidak sah sehingga seniman terpaksa menggugat SEC secara langsung untuk melindungi mata pencaharian mereka,” tulisnya.

Pengacara Ariel Givner juga memberikan komentarnya, menyatakan frustrasinya terhadap kurangnya kejelasan regulasi SEC terkait aset digital dan cryptocurrency sebagai sekuritas.

“Ambiguitas ini membuat sulit bagi kita yang berada di industri yang berusaha untuk berinovasi dan memperbaiki ruang ini,” katanya.

Baca Juga: Ekspektasi Rapat Fed AS: Tidak Ada Pemotongan Suku Bunga di FOMC Juli, Apa Selanjutnya?

Gugatan ini diajukan setelah tindakan penegakan hukum pertama SEC terhadap proyek NFT pada Agustus lalu, yang menargetkan saluran YouTube dan studio podcast Impact Theory. SEC menuduh Impact Theory memasarkan NFT “Founders Key” mereka sebagai peluang investasi, yang mengakibatkan NFT tersebut diklasifikasikan sebagai kontrak investasi yang tunduk pada regulasi sekuritas.

Dengan langkah ini, seniman dan kreator di seluruh dunia berharap mendapatkan kejelasan yang diperlukan untuk melanjutkan eksplorasi mereka dalam teknologi baru tanpa takut akan tindakan hukum yang tidak jelas.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->