Apa itu EEC, Tujuan, dan Anggota yang Tergabung di Dalamnya?

Updated
January 2, 2023
• Waktu baca 3 Menit
Gambar Apa itu EEC, Tujuan, dan Anggota yang Tergabung di Dalamnya?
Reading Time: 3 minutes

Jika Asia Tenggara memiliki ASEAN, maka di Eropa terdapat EEC atau European Economic Community (Masyarakat Ekonomi Eropa). Organisasi ekonomi negara regional Eropa ini dibentuk pada tahun 1957 atau setelah berakhirnya Perang Dunia II. EEC sendiri kini sudah dilebur menjadi European Union (EU) atau Uni Eropa per tahun 2009 lalu. Dulunya, EEC adalah organisasi yang sangat berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi negara-negara Eropa yang mengalami krisis akibat Perang Dunia II. Yuk, cari tahu lebih dalam tentang apa itu EEC dan sejarahnya!

Apa itu EEC dan Bagaimana Sejarah Pembentukannya?

EEC adalah organisasi regional negara-negara di benua Eropa yang dibentuk pada tahun 1957 melalui Perjanjian Roma. Pembentukan organisasi ini sendiri melalui proses panjang yang dimulai pada tahun 1950 silam.

Kala itu, Prancis dan Jerman Barat berniat untuk mengadakan kerjasama dalam sektor industri batu bara dan baja. Kerjasama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan European Coal and Steel Community (ECSC) dalam Perjanjian Paris oleh Jerman Barat, Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, dan Italia yang kemudian disebut dengan The Six State.

Seiring berjalannya waktu, keenam negara tersebut memperluas kerjasama ekonomi dengan mengajak negara Eropa lainnya untuk bergabung. Setelah mendapatkan respons yang positif ECSC menggelar pertemuan di Messina, Italia, pada 1 Juni 1955 untuk membahas rencana kerjasama tersebut.

Dari pertemuan tersebut, dihasilkan keputusan untuk mengangkat Menteri Luar Negeri Belgia Paul Henri Spaak sebagai ketua komite badan kerjasama ekonomi negara Eropa. Spaak kemudian mengusulkan pembentukan ECC.

ECC resmi dibentuk pada tanggal 25 Maret 1957 dengan melibatkan 15 negara Eropa sebagai anggotanya dan tertulis dalam Perjanjian Roma.

Baca juga: Ini 10 Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi!

Latar Belakang Pembentukan EEC

Terdapat 2 poin utama yang melatarbelakangi pembentukan organisasi ini, yaitu:

  • Krisis politik dan ekonomi setelah Perang Dunia II, banyak negara Eropa yang mengalami kekacauan dan perpecahan.
  • Keinginan untuk mengadakan kerjasama politik dan ekonomi demi perdamaian dan kesejahteraan masyarakat Eropa.

Tujuan dari EEC

Tujuan awal dan paling utama dari EEC adalah memperkenalkan integrasi ekonomi di antara negara para pendirinya. Sementara itu, menurut buku “Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern*”* karya Wahjudi Djaja yang diterbitkan tahun 2012, beberapa tujuan EEC adalah:

  • Menciptakan kemitraan ekonomi antar negara-negara di Eropa.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyrakat Eropa.
  • Menerapkan perdagangan bebas di pasar Eropa.
  • Meningkatkan solidaritas dan kepedulian antara negara-negara yang menjadi anggota EEC.
  • Memberikan perlindungan terhadap produk dan industri negara-negara anggota EEC.

Berbagai Program EEC

Dalam upaya mencapai berbagai tujuan tersebut, EEC membuat sejumlah program utama yang meliputi:

  • Membangun pasar bersama (common market) yang menerapkan kebebasan lalu lintas barang, modal, jasa, dan tenaga kerja.
  • Menghapus hambatan-hambatan non-tarif.
  • Melindungi industri tekstil Eropa dengan menerapkan Multi Fibre Agreement.

Baca juga: Mengenal Organisasi MEA, Dampak Positif Serta Tujuannya

Anggota yang Tergabung dalam EEC

EEC adalah cikal bakal dari Uni Eropa atau European Union yang kamu kenal saat ini. Namun, anggota EEC dan anggota Uni Eropa tidak sama. Anggota EEC dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu “inner six” yang merupakan anggota pendiri EEC dan “outer seven“, yaitu tujuh negara yang bergabung kemudian, termasuk Jerman Timur yang bergabung setelah reunifikasi atau penyatuan kembali Jerman.

Anggota EEC

Negara-negara yang menjadi anggota EEC adalah:

  • Belgia
  • Perancis
  • Jerman Barat/Jerman
  • Italia
  • Luksemburg
  • Belanda
  • Denmark
  • Irlandia
  • Britania Raya
  • Yunani
  • Portugal
  • Spanyol

EEC adalah organisasi regional yang keanggotaannya berdasarkan pada letak geografis negara tersebut, yakni negara-negara yang berada di zona Eropa. Inilah mengapa negara di luar Eropa, termasuk Indonesia, tidak bisa menjadi anggota EEC atau yang sekarang menjadi Uni Eropa.

Referensi:

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->