Seiring dengan perkembangan hubungan internasional di ASEAN, tercetuskan ide untuk mendirikan MEA pada tahun 2015 silam. Lalu, apa itu MEA? Dan apakah yang menjadi tujuan dan keuntungan dengan adanya MEA? Simak pengertian MEA secara lengkap di bawah ini!
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Pengertian MEA adalah bentuk integrasi ekonomi dari negara-negara ASEAN sebagai upaya dalam menghadapi perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, Kamboja, Brunei Darussalam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Lalu apa saja bentuk kerja sama MEA? Seperti namanya, salah satu bentuk kerja sama yang digarisbawahi adalah di bidang ekonomi. Saat ini, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah menunjukkan perkembangan ekonomi yang cukup signifikan, yang mana bukan hanya berperan sebagai konsumen namun juga produsen melalui berbagai aktivitas ekspor.
Tentunya, hal ini berdampak positif mengingat adanya Uni Eropa dan perdagangan bebas Amerika Utara yang mendorong negara-negara ASEAN untuk semakin meningkatkan serta memperluas kerja sama di bidang perdagangan.
MEA sebenarnya merupakan implementasi dari salah satu tujuan yang dimiliki ASEAN, yaitu mempererat kerja sama di bidang ekonomi yang terjalin antar negara ASEAN. Konsep awalnya sendiri terbentuk di tahun 2003 ketika pemimpin negara-negara ASEAN mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang dilakukan di Bali.
Pada saat itu, para pemimpin sepakat untuk mengintegrasikan kegiatan ekonomi dengan tujuan menciptakan perekonomian yang makmur dan stabil di kawasan Asia Tenggara. Konsep tersebut akhirnya dimatangkan dan tertuang dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dan ditandatangani Menteri Ekonomi Negara di kawasan Asia Tenggara pada Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Pengertian Fluktuasi Ekonomi: Jenis, Dampak dan Cara Mengatasinya
Berdirinya MEA bukan tanpa tujuan. MEA didirikan untuk menghadirkan pemerataan di bidang ekonomi negara-negara di ASEAN. Tujuan MEA sendiri tertuang ke dalam 4 pilar utama, yaitu:
Lalu apa keuntungan dari adanya MEA? Tentunya yang paling utama adalah membuat perekonomian negara-negara anggota ASEAN menjadi lebih berkembang dan maju. Adapun manfaat dan keuntungan yang dirasakan Negara Anggota ASEAN antara lain adalah:
Pasar bebas merupakan salah satu dampak dari dibuatnya MEA. Melalui pasar bebas, Indonesia bisa lebih mudah melakukan ekspor produk lokal ke luar negeri yang tentunya akan berdampak pada peningkatan devisa negara pula.
Kehadiran kerja sama MEA juga akan menjadi gerbang bagi negara-negara ASEAN untuk menarik investor-investor asing agar berinvestasi di negaranya. Manfaat dari penanaman modal asing ini adalah meningkatkan pendapatan sebuah negara melalui pajak yang dikenakan kepada investor asing. Selain itu, manfaat juga bisa berupa transfer teknologi terbarukan dari negara yang lebih maju sekaligus meningkatkan jumlah lowongan kerja di suatu negara.
Kehadiran pasar bebas yang terjalin antar negara di kawasan Asia Tenggara nyatanya juga dapat mempererat hubungan antar negara satu dan lainnya, di mana kerja sama antar negara tidak hanya sebatas perekonomian namun juga bidang-bidang lainnya termasuk masalah pertahanan negara. Negara-negara yang memiliki hubungan baik biasanya saling memberikan informasi mengenai keamanan dunia maupun keamanan negara secara umum
Meskipun ada banyak keuntungan yang dirasakan dengan terjalinnya MEA antar negara di Kawasan ASEAN, namun ada beberapa dampak negatif yang juga perlu diperhatikan. Beberapa di antaranya adalah kompetisi kerja yang semakin meningkat dan kemungkinan monopoli dari produk-produk impor.
Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA, seperti peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), perbaikan infrastruktur, penguatan sektor UMKM dan lainnya.
Dengan adanya MEA, kesempatan investasi pun menjadi lebih luas lagi. Salah satu instrumen investasi yang sedang menarik minat masyarakat Indonesia saat ini adalah investasi kripto. Per Mei 2021 lalu, jumlah investor aset kripto telah mencapai 6,5 juta orang, jauh lebih tinggi dari investor pasar modal yang hanya berjumlah 4,5 juta orang.
Untuk kamu yang tertarik untuk jual beli aset kripto, cek selalu harga kripto terbaru secara real-time di Pintu dan belajar kripto secara gratis di Pintu Akademi. Download aplikasi Pintu sekarang juga!
Referensi: