Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau layanan keuangan lainnya. Dalam sistem perekonomian modern, bank berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) yang menghubungkan pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Keberadaan bank diatur oleh otoritas keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
Fungsi utama bank meliputi penghimpunan dana (funding), penyaluran dana (lending), dan penyediaan jasa keuangan (services). Penghimpunan dana dilakukan melalui produk seperti tabungan, giro, dan deposito, sedangkan penyaluran dana diwujudkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Selain itu, bank juga menyediakan berbagai jasa seperti transfer dana, pembayaran, penukaran valuta asing, serta layanan sistem pembayaran yang mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari.
Jenis-jenis bank dapat diklasifikasikan berdasarkan kegiatan dan kepemilikannya. Berdasarkan kegiatan usaha, bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR). Berdasarkan kepemilikan, bank dapat berupa bank milik pemerintah, swasta nasional, campuran, asing, maupun koperasi. Klasifikasi ini menentukan cakupan layanan, skala operasional, serta regulasi yang berlaku bagi masing-masing bank.
Dalam perekonomian, bank berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas keuangan, dan memperlancar arus transaksi. Dengan menyalurkan kredit kepada sektor produktif, bank membantu pembiayaan usaha dan konsumsi masyarakat. Di sisi lain, melalui kebijakan dan pengawasan yang ketat, perbankan juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi ekonomi untuk mengurangi risiko krisis keuangan.