Free float adalah jumlah saham suatu perusahaan yang dimiliki oleh publik atau masyarakat dan tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar saham. Saham yang termasuk dalam kategori ini biasanya tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali, direksi, atau pihak-pihak dalam perusahaan yang memiliki kepemilikan besar. Saham yang dikategorikan sebagai free float umumnya adalah saham dengan persentase kepemilikan di bawah 5% per pemegang, yang memungkinkan pasar untuk mengukur seberapa besar kepemilikan publik dalam perusahaan tersebut.
Free float penting karena berpengaruh pada likuiditas saham perusahaan di bursa. Semakin besar free float suatu perusahaan, semakin likuid saham tersebut, yang berarti mudah untuk diperjualbelikan oleh investor. Hal ini mempengaruhi minat investor dalam membeli saham, karena saham dengan free float yang tinggi cenderung lebih stabil dari segi harga, sementara saham dengan free float rendah cenderung lebih fluktuatif akibat jumlah saham yang terbatas di pasar.
Selain itu, free float juga sering menjadi acuan bagi indeks pasar saham. Beberapa indeks hanya memasukkan saham dengan persentase free float tertentu untuk memastikan indeks merepresentasikan likuiditas pasar yang sebenarnya. Free float yang besar juga memberikan indikasi bahwa perusahaan telah memberikan akses yang luas bagi publik untuk menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut, yang dapat mendukung transparansi dan keterbukaan di pasar modal.