Istilah Kompas 100 adalah indeks pasar saham yang terdiri dari 100 emiten terpilih di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar. Indeks ini diluncurkan melalui kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan harian Kompas, dengan tujuan memberikan gambaran kinerja pasar saham Indonesia yang mencerminkan perusahaan-perusahaan besar yang aktif diperdagangkan. Indeks ini juga bertujuan untuk membantu investor dalam memantau saham-saham terkemuka yang memiliki potensi pertumbuhan.
Pemilihan saham yang masuk dalam indeks Kompas 100 dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk likuiditas saham (seberapa sering saham diperdagangkan di bursa) dan kapitalisasi pasar (nilai total pasar dari saham yang beredar). Saham-saham yang termasuk dalam indeks ini berasal dari berbagai sektor industri, sehingga memberikan diversifikasi yang baik bagi investor yang menggunakan indeks ini sebagai acuan.
Indeks Kompas 100 di-review dan diperbarui setiap enam bulan sekali untuk memastikan bahwa saham-saham yang termasuk di dalamnya tetap relevan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Proses ini memungkinkan indeks untuk selalu mencerminkan kondisi pasar terkini, dengan memasukkan saham-saham yang lebih aktif dan memiliki kinerja yang baik.
Investor sering menggunakan indeks Kompas 100 sebagai benchmark untuk mengukur kinerja portofolio mereka. Jika suatu portofolio memiliki return yang lebih baik daripada indeks ini, maka portofolio tersebut dianggap berkinerja baik. Sebaliknya, jika return portofolio lebih rendah, maka investor mungkin perlu meninjau ulang strategi investasinya.