Indeks Papan Utama adalah indeks yang mencerminkan kinerja saham-saham yang tercatat di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Papan Utama sendiri merupakan kategori untuk perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti skala bisnis yang besar, reputasi yang baik, dan stabilitas keuangan yang kuat. Dengan demikian, indeks ini bertujuan untuk mengukur kinerja saham-saham perusahaan besar yang dianggap mapan di bursa.
Indeks Papan Utama disusun berdasarkan pergerakan harga saham dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Papan Utama, sehingga bisa menjadi acuan bagi investor yang tertarik untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan besar dan stabil. Indeks ini digunakan sebagai alat untuk memantau perubahan nilai pasar dari kumpulan saham-saham tersebut, sekaligus menjadi tolok ukur untuk menilai kinerja keseluruhan dari perusahaan di Papan Utama.
Salah satu manfaat penting dari Indeks Papan Utama adalah memberikan gambaran kepada investor tentang kondisi pasar untuk saham-saham yang dianggap lebih aman dan kurang berisiko dibandingkan saham yang terdaftar di Papan Pengembangan, yang lebih mencakup perusahaan yang masih berkembang atau memiliki skala yang lebih kecil. Dengan demikian, investor yang mencari stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang seringkali menjadikan indeks ini sebagai salah satu panduan utama dalam pengambilan keputusan investasi mereka.
Secara umum, Indeks Papan Utama memberikan indikasi mengenai kesehatan ekonomi dan kinerja sektor-sektor industri besar yang mendominasi bursa efek, sehingga menjadi salah satu alat ukur penting dalam analisis pasar saham.