Fitur
Trading
Edukasi
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Fitur
Trading
Edukasi
KELAS ACADEMY
Masih Baru dalam Crypto?
Kami siap membantu! Pahami crypto secara bertahap dengan Kelas.
Pasar saham adalah tempat di mana saham perusahaan diperdagangkan, dan waktu transaksi sangat mempengaruhi dinamika perdagangan.
Setiap pasar memiliki jam buka dan tutup yang berbeda-beda, bergantung pada lokasi dan peraturan yang berlaku. Bagi investor, mengetahui jam buka pasar saham sangat penting agar dapat memanfaatkan fluktuasi harga dan meraih keuntungan.
Artikel ini akan membahas tentang jam buka pasar saham di Indonesia, Amerika Serikat, serta strategi untuk memanfaatkannya.
Jam buka pasar saham merujuk pada periode waktu tertentu di mana transaksi jual beli saham dapat dilakukan di bursa efek. Jam perdagangan ini ditentukan oleh otoritas pasar saham yang mengatur jadwal perdagangan.
Baca juga: Kenali Impairment Asset, Contoh dan Cara Menghitungnya
Biasanya, pasar saham buka pada hari kerja dan tutup pada akhir pekan. Dalam periode jam buka tersebut, investor dapat melakukan transaksi dan mengikuti pergerakan harga saham.
Pada pasar saham internasional, jam buka pasar berfungsi sebagai referensi bagi investor untuk menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham.
Selain itu, jam buka pasar juga berhubungan dengan aktivitas ekonomi global dan mempengaruhi likuiditas pasar, sehingga harga saham dapat bergerak lebih dinamis.
Pasar saham Indonesia dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang memiliki jadwal perdagangan yang cukup spesifik. Jadwal perdagangan di BEI dibagi menjadi tiga jenis pasar, yaitu reguler, tunai, dan negosiasi, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Pasar | Hari | Sesi | Waktu |
Pasar Reguler | Senin-Kamis | Sesi I | 09.00 – 12.00 WIB |
Sesi II | 13.30 – 15.49 WIB | ||
Jumat | Sesi I | 09.00 – 11.30 WIB | |
Sesi II | 14.00 – 15.49 WIB | ||
Pasar Tunai | Senin-Kamis | Sesi I | 09.00 – 12.00 WIB |
Jumat | Sesi I | 09.00 – 11.30 WIB | |
Pasar Negosiasi | Senin-Kamis | Sesi I | 09.00 – 12.00 WIB |
Sesi II | 13.30 – 16.30 WIB | ||
Jumat | Sesi I | 09.00 – 11.30 WIB | |
Sesi II | 14.00 – 16.30 WIB |
Jam buka pasar ini didesain untuk mengakomodasi kebutuhan investor dalam bertransaksi sambil memberikan waktu istirahat di tengah hari. Keberagaman waktu ini juga memungkinkan para pelaku pasar untuk menyesuaikan diri dengan volatilitas harga dan memperhatikan pengumuman yang dapat mempengaruhi harga saham.
Secara keseluruhan, pasar saham Indonesia mengikuti pola umum pasar saham di Asia Tenggara.
Baca juga: Tanda Terima Barang: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Berbeda dengan Indonesia, pasar saham Amerika Serikat, seperti New York Stock Exchange (NYSE) dan NASDAQ, memiliki jadwal yang lebih konsisten. Kedua bursa ini merupakan pusat perdagangan saham global dengan dampak besar terhadap pergerakan pasar dunia.
Jam Operasional (WIB) Pasar Saham Amerika Serikat:
Namun, perlu diperhatikan bahwa pada beberapa hari libur besar, pasar saham AS tutup. Pasar saham di AS juga memiliki volume perdagangan yang sangat besar dan memberikan peluang besar bagi investor global untuk melakukan transaksi.
Memahami jam buka pasar saham AS sangat penting bagi investor yang ingin memanfaatkan pergerakan harga saham besar di pasar global.
Mengetahui jam buka pasar saham saja tidak cukup; investor perlu mengembangkan strategi yang sesuai untuk memaksimalkan potensi keuntungan. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah memperhatikan tren perdagangan pada awal sesi pasar.
Banyak investor cenderung bereaksi terhadap berita atau laporan keuangan yang dirilis pada awal sesi, yang dapat menyebabkan lonjakan harga saham.
Selain itu, investor juga bisa memanfaatkan volatilitas harga yang sering terjadi pada pembukaan pasar. Dengan menganalisis data historis pergerakan harga, investor dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham.
Dalam dunia investasi, mengetahui jam buka pasar saham di berbagai negara juga memberikan keunggulan bagi investor untuk melakukan perdagangan yang lebih luas, baik itu untuk saham maupun aset crypto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Perdagangan aset crypto adalah aktivitas berisiko tinggi. Pintu tidak memberikan rekomendasi investasi ataupun produk. Pengguna wajib mempelajari aset crypto sebelum membuat keputusan. Semua keputusan perdagangan crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.