Apa itu Lelang? Mengenal Definisi, Fungsi dan Cara Kerja Lelang

Updated
January 18, 2022
• Waktu baca 5 Menit
Gambar Apa itu Lelang? Mengenal Definisi, Fungsi dan Cara Kerja Lelang
Reading Time: 5 minutes

Kita semua mungkin sudah sering dengar istilah lelang. Mendengar kata ini kita akan terbayang sejumlah orang menawar sebuah barang dengan harga yang semakin tinggi. Penawar dengan harga tertinggi adalah orang yang berhak membeli barang lelang tersebut.

Apa itu lelang? Apa saja fungsinya? Bagaimana cara kerjanya? Kali ini kita akan membahas semua seluk-beluk detail lelang dan penerapannya pada kehidupan sehari-hari. Kamu akan takjub ternyata banyak sekali aspek dalam kehidupan kita ternyata masuk dalam kategori pelelangan. Pahami penjelasannya berikut ini!

Apa itu Lelang?

Definisi lelang adalah sebuah kegiatan jual-beli yang dilakukan oleh sekumpulan penawar dan juru lelang yang mengharapkan adanya penawaran dengan tertinggi. Biasanya barang yang dilelang bersifat langka atau memiliki nilai historis. Namun barang yang dilelang bisa bermacam-macam, misalkan aset berupa perhiasan, properti, dan aset berharga lain. Dan bisa juga dilakukan sebagai upaya melikuidasi atau melunasi hutang yang tidak terbayar.

Jika kita merujuk Permen Keuangan No 27, definisi pelelangan adalah, “Kegiatan penjualan yang terbuka untuk umum yang melibatkan penawaran baik secara tertulis ataupun lisan untuk mencapai harga tertinggi yang didahului oleh sebuah pengumuman.”

Kegiatan pelelangan memiliki banyak variasi tergantung pada harga batas bawah, lama atau durasi pelelangan, dan cara menentukan pemenang lelang. Dalam penerapannya, pelelangan tidak memiliki batas atas maksimal penawaran, akan tetapi memiliki batas bawah penawaran yang hal ini diumumkan pada publik.

Cara Kerja Lelang

lelang adalah

Sebuah lelang dulunya harus diselenggarakan disebuah tempat atau galeri. Namun sekarang pelaksanaan lelang dapat dilakukan secara online. Contohnya saja pegadaian yang kini dapat menyelenggarakan pelelangan online.

Lantas bagaimana dengan tata cara pelaksanaannya sendiri? Juru lelang akan mengumumkan informasi sekaligus menunjukkan objek lelang. Kemudian juru lelang akan menetapkan harga minimum yang dapat ditawar oleh peserta lelang. Harga awal yang ditawarkan oleh juru lelang biasa disebut sebagai harga pembuka.

Kemudian para peserta lelang yang berminat dengan objek lelang dapat menawar dengan harga yang lebih tinggi. Namun hal ini bukanlah sebuah keharusan karena terkadang pemenang lelang dapat memenangkan pelelangan dengan harga pembuka. Hal ini dikarenakan tidak ada orang selain dirinya yang berminat membeli objek lelang tersebut. Tidak jarang pula objek lelang tidak ditawar sama sekali karena tidak ada satupun peminat di antara para peserta lelang.

Tidak semua lelang akan dimenangkan oleh harga yang lebih tinggi. Lelang proyek adalah sebuah lelang yang akan dimenangkan apabila ada seseorang yang dapat mengerjakan proyek dengan biaya yang lebih rendah daripada kontraktor lain. Biasa disebut juga dengan tender.

Jenis-jenis Lelang

Terdapat banyak sekali jenis lelang bergantung pada media penawaran pelelangan, komoditas yang dijadikan objek lelang, dan berdasarkan hukum lelang. Berikut ini penjelasannya:

Berdasarkan media penawaran

Jika dilihat berdasarkan media penawarannya, lelang dibagi menjadi dua jenis yakni lelang konvensional dan lelang online.

Lelang online

Lelang online adalah kegiatan pelelangan yang diselenggarakan dengan menggunakan situs lelang yang pesertanya melakukan penawaran secara daring. Lelang ini dinilai lebih efisien karena peserta tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau keluar rumah untuk melakukan penawaran.

Lelang konvensional

Meskipun saat ini lelang online lebih digemari, namun lelang konvensional masih memiliki penggemar setianya. Lelang konvensional adalah lelang dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh panitia pelaksana lelang dan peserta lelang. Lelang konvensional masih diminati karena terkadang peserta lelang ingin melihat secara langsung objek lelang.  Selain itu pertemuan tatap muka juga berpotensi sebagai ajang pertemuan sesama kolektor atau ajang mencari koneksi.

Berdasarkan Hukum

Berdasarkan pada hukum undang-undang yang berlaku, terdapat tiga jenis lelang yakni lelang eksekusi, lelang non eksekusi wajib dan lelang non eksekusi sukarela. Berikut ini penjelasannya:

Lelang non eksekusi sukarela

Merupakan jenis lelang yang dilakukan untuk mencairkan aset milik swasta, baik dalam bentuk perorangan maupun badan usaha yang dilakukan secara sukarela. Lelang non eksekusi sukarela diselenggarakan oleh Balai Lelang yang nantinya aset yang dimenangkan oleh peserta lelang akan diserahkan melalui Balai Lelang. Dalam hal ini dikenakan Bea Lelang sebesar 0,3% dari harga hasil lelang untuk dibayarkan pada kas negara.

Contoh Lelang non eksekusi sukarela diantaranya lelang harta likuidasi, Lelang Aset milik swasta, lelang aset dari perwakilan negara luar.

Lelang Non Eksekusi Wajib

Merupakan jenis lelang yang diselenggarakan untuk menjual aset yang dinilai wajib dilelang oleh Undang-undang. Dalam hal ini Balai Lelang bukan merupakan Pemohon ataupun Kuasa Lelang. Sedangkan pemilik baranglah yang menjadi pemohon dan mengajukan permohonan pada instansi bernama Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Contoh lelang non eksekusi wajib diantaranya adalah lelang aset dari harta tidak terurus, Lelang aset BUMN dan BUMD, Lelang aset BPJS, Lelang Aset Negara dan Daerah, Lelang Kayu dan Lelang aset Bank

Lelang Eksekusi

Merupakan jenis lelang yang dilangsungkan setelah adanya kewajiban untuk melaksanakan hasil sidang. Balai Lelang bertugas sebagai penyedia pelaksanaan pra lelang. Yang dimaksud pra lelang di sini adalah kegiatan untuk mengumumkan informasi melalui media massa untuk mengundang peserta lelang agar dapat menawar barang lelang. Sedangkan pelaksana lelang dilakukan oleh Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Contoh lelang eksekusi diantaranya adalah Lelang eksekusi pengadilan, harta rampasan, pailit, dan lelang pegadaian

Tujuan dan Fungsi Lelang

jenis jenis lelang

Kegiatan pelelangan diselenggarakan untuk memenuhi fungsi publik dan fungsi privatnya. Fungsi publik pelelangan adalah meningkatkan efisiensi administrasi aset negara, pencairan aset dengan cepat, serta meningkatkan pendapatan negara. Sedangkan fungsi privat kegiatan plelangan adalah mendapatkan keuntungan bagi peserta lelang dan pelaksaana lelang.

Jenis Aset Lelang

Ada banyak sekali jenis barang yang dapat dilelang, mulai dari barang seni, perhiasan, kendaraan, hingga aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Untuk lebih memahami detailnya, simak penjelasannya berikut ini:

Barang Seni

Barang seni memiliki nilai yang dibentuk berdasarkan siapa pembuatnya, nilai historis yang terkandung didalamnya, dan kelangkaan barangnya. Sehingga barang lelang berupa karya seni biasanya memiliki harga yang sangat tinggi dan diminati kalangan tertentu saja

Rumah

Objek lelang berupa rumah biasanya merupakan aset yang dicairkan karena seorang debitur tidak bisa melunasi hutangnya. Hasil dari lelang akan digunakan untuk melunasi hutang, dan apabila masih memiliki sisa maka akan dikembalikan kepada debitur setelah dikurangi bea lelang.

Kendaraan

Kendaraan merupakan aset bergerak yang memiliki bea cukai lebih mahal daripada aset tidak bergerak. Merupakan jenis aset fidusia yang menjadi jaminan atau agunan di Pegadaian untuk pelunasan hutang.

Perhiasan

Perhiasan tidak hanya dinilai dari material atau bahan dan kemurniannya saja, terkadang perhiasan juga memiliki nilai sejarah yang menjadikannya mahal. Namun umumnya perhiasan seperti emas dan sebagainya merupakan hasil gadai dari debitur yang tidak mampu melunasi hutangnya.

Kesimpulan

Setelah kamu mengetahui fungsi dan manfaat serta beragam jenis aset yang bisa dilelang, kamu sekarang bisa memanfaatkan lelang sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan finansial juga. Aset yang bisa dilelang juga tidak hanya aset fisik saja, aset digital juga seringkali bisa dijadikan sebagai objek lelang.

Contohnya uang kripto, alamat domain, NFT, dan aset digital lainnya. Aset tersebut dapat dimiliki juga melalui metode mirip seperti pelelangan, yang tentu saja akan membuat peserta lelangnya mendapatkan keuntungan besar karena memilikinya.

Kamu juga bisa memulai memiliki aset digitalmu melalui platform pintu.co.id. Di Pintu ada beragam aset kripto yang diperjualbelikan, dengan dua puluh jenis koin dan token dengan potensi yang menjanjikan di masa depan. Yuk mulai investasi sekarang!

Referensi:

Caroline Banton, Auction, diakses tanggal 25 Desember 2021

Britannica.com, Auction, diakses tanggal 25 Desember 2021

merriam-webster.com, Auction Definition, diakses tanggal 25 Desember 2021

Topik
#Lelang
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->