Pengumuman: Peralihan Entitas Pintu Futures

Updated
January 8, 2026
• Waktu baca < 1 Menit
Gambar Pengumuman: Peralihan Entitas Pintu Futures
Reading Time: < 1 minute

Hi Teman Pintu,

Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 23/2025), maka Pintu Futures melakukan penyesuaian penting agar selaras dengan regulasi baru tersebut.

Untuk itu, pada 9 Januari 2026, Pintu Futures akan beralih dari PT Porto Komoditi Berjangka (Pialang) ke PT Pintu Kemana Saja (Pedagang Aset Keuangan Digital).

Berikut beberapa informasi yang perlu kamu perhatikan:

  1. Tidak ada perubahan pada posisi atau saldo yang saat ini ada di dompet Pintu Futures kamu;
  2. Jika kamu memiliki pertanyaan terkait proses transisi ini, kamu bisa menghubungi Customer Support Pintu kapan saja;
  3. Dengan terus menggunakan layanan Pintu Futures, kamu menyetujui:
    • Perubahan penyedia layanan Pintu Futures dari PT. Porto Komoditi Berjangka ke PT. Pintu Kemana Saja; dan
    • Syarat & Ketentuan Pintu Futures terbaru yang berlaku.

Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service Pintu melalui email di [email protected]. Tim kami siap dan akan dengan senang hati membantu kamu.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Teman Pintu.

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->