Perusahaan Go Public: Contoh dan Syaratnya

Updated
October 17, 2023
• Waktu baca 2 Menit
Gambar Perusahaan Go Public: Contoh dan Syaratnya
Reading Time: 2 minutes

Istilah “go public” tidak biasanya menarik perhatian banyak investor saham. Jika kamu adalah seorang investor atau sedang mempertimbangkan untuk menjadi salah satunya, maka istilah ini tentu sangat penting untuk kamu ketahui. Apa penyebab perusahaan “go public” di Indonesia, bagaimana kelebihan dan kekurangannya? Berikut selengkapnya!

Apa Itu Perusahaan Go Public?

Perusahaan go public adalah perusahaan yang memutuskan untuk menjual sahamnya ke publik melalui bursa saham. Dengan kata lain, perusahaan ini membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk memiliki bagian dari perusahaan melalui pembelian saham.

Di Indonesia, banyak perusahaan yang memilih untuk go public, terutama untuk mendapatkan pendanaan tambahan guna mengembangkan bisnisnya.

Contoh perusahaan go public di Indonesia antara lain PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT. Bank Mandiri, dan masih banyak lagi.

Namun, tidak sembarang perusahaan bisa go public. Ada syarat perusahaan go public yang harus dipenuhi, mulai dari persyaratan administratif, keuangan, hingga persyaratan lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keuntungan dan Konsekuensi Perusahaan Go Public

cara perusahaan go public

Keuntungan Perusahaan Go Public

  1. Pendanaan Tambahan: Salah satu keuntungan perusahaan go public adalah mendapatkan pendanaan tambahan yang bisa digunakan untuk ekspansi bisnis.
  2. Peningkatan Brand Awareness: Dengan go public, nama perusahaan akan semakin dikenal oleh masyarakat luas.
  3. Transparansi Keuangan: Perusahaan yang go public wajib mempublikasikan laporan keuangan mereka, sehingga meningkatkan kepercayaan investor.
  4. Likuiditas Saham: Saham perusahaan yang go public lebih mudah diperjualbelikan di bursa saham.

Konsekuensi Perusahaan Go Public

  1. Biaya Tinggi: Proses go public memerlukan biaya yang tidak sedikit, mulai dari biaya administrasi hingga biaya promosi.
  2. Tuntutan Transparansi: Seperti disebutkan sebelumnya, perusahaan harus mempublikasikan laporan keuangan mereka, yang bisa menjadi bumerang jika performa keuangan perusahaan menurun.
  3. Risiko Spekulasi: Saham perusahaan yang go public bisa menjadi objek spekulasi yang bisa mempengaruhi stabilitas harga saham.
  4. Kehilangan Kendali: Dengan menjual saham ke publik, pemilik perusahaan mungkin akan kehilangan sebagian kontrol atas perusahaan.

Perbedaan Perusahaan Go Public dan Tidak

AspekPerusahaan Go PublicPerusahaan Non Go Public
PendanaanDapat mengakses pendanaan dari publik melalui penjualan saham.Terbatas pada pendanaan internal atau pinjaman.
TransparansiHarus mempublikasikan laporan keuangan.Tidak ada kewajiban publikasi laporan keuangan.
KontrolPemilik mungkin kehilangan sebagian kontrol.Pemilik memiliki kontrol penuh atas perusahaan.
Likuiditas SahamSaham mudah diperjualbelikan.Saham tidak diperjualbelikan di bursa.

Memutuskan untuk go public atau tidak merupakan keputusan strategis bagi setiap perusahaan. Bagi kamu yang berkecimpung di dunia investasi, memahami perbedaan dan karakteristik perusahaan go public sangatlah penting. Semoga artikel ini membantu kamu mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang dunia perusahaan go public di Indonesia!

Referensi:

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->