PINTU Bekerja Sama Membantu KPK dalam Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Updated
July 1, 2025
• Waktu baca < 1 Menit
Reading Time: < 1 minute

Jakarta, 1 Juli 2025 – PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Dalam perkembangannya, kami ingin menegaskan kembali komitmen dalam mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kami menegaskan bahwa, PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut. Namun demikian, kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan. 

Sebagai perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipercaya lebih dari jutaan pengguna di seluruh Indonesia, langkah yang kami ambil ini mencerminkan integritas dan transparansi kami dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Kami memercayai independensi KPK bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik. 

***

Tentang PINTU

PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, aplikasi crypto all-in-one adalah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung sebagai anggota dari Bursa Kripto CFX. Aplikasi PINTU hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, konten edukasi in-app, dan beragam fitur pilihan seperti, Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 wallet, dan Pintu Pro, Pintu Pro Web, Pintu Futures, & Pintu Pro Web Futures bagi investor crypto baru dan trader pro.

Kontak Media:

Yoga Samudera

Public Relations Pintu

Selular: 0857 1152 0089

Email: [email protected]

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->