Terakhir diperbaharui : 9 Januari 2025
A. Pendahuluan
Selamat datang di situs www.pintu.co.id dan/atau aplikasi selulernya (“Platform Pintu”). Syarat dan Ketentuan ini (selanjutnya disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan”) merupakan perjanjian antara Anda sebagai konsumen, pelanggan atau pengguna (“Anda” atau “Pengguna”) dan PT Pintu Kemana Saja (“Pintu” atau “kami”) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 27 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto dan Peraturan OJK No. 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“POJK Pelindungan Konsumen”); yang mengatur mengenai penggunaan jasa, teknologi, produk, Application Programming Interface (API), dan layanan lainnya sebagaimana tersedia untuk Anda melalui Platform Pintu dan diatur lebih lanjut melalui Syarat dan Ketentuan ini (“Layanan”).
Sebelum Anda menggunakan Layanan, Anda wajib membaca dengan seksama seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini beserta dokumen lain sebagaimana disebutkan di dalamnya. Dengan mengakses, mengunduh, menggunakan atau mengklik tombol yang tersedia pada Platform Pintu untuk melakukan pendaftaran guna menerima dan/atau menggunakan Layanan apa pun yang disediakan oleh Pintu, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menerima semua syarat dan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi kami di https://pintu.co.id/pages/kebijakan-privasi. Selain itu, saat menggunakan beberapa fitur Layanan, Anda mungkin tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan khusus yang berlaku untuk fitur tersebut.
DENGAN ANDA MENDAFTAR SEBAGAI PENGGUNA PADA PLATFORM PINTU, MAKA ANDA MENYATAKAN BAHWA ANDA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI DAN MENYETUJUI UNTUK TERIKAT SECARA HUKUM PADA SELURUH ISI DARI SYARAT DAN KETENTUAN INI.
Pintu dapat mengubah, memodifikasi, menambah dan/atau membuat variasi pada Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu (“Perubahan S&K”). Pintu akan memberitahukan secara wajar kepada Pengguna melalui Platform Pintu atau media resmi Pintu lainnya terkait setiap perubahan isi pada Syarat dan Ketentuan ini setidaknya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum (“Tanggal Pemberitahuan Perubahan S&K”) tanggal ketika Pintu akan menerapkan perubahan, modifikasi, tambahan, dan/atau variasi atas Syarat dan Ketentuan ini (“Tanggal Efektif Perubahan S&K”). Anda memiliki waktu untuk meninjau kembali isi dari Syarat dan Ketentuan yang telah diubah terhitung sejak Tanggal Pemberitahuan Perubahan S&K hingga Tanggal Efektif Perubahan S&K (“Jangka Waktu Peninjauan Kembali S&K”).
APABILA ANDA TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN APA PUN ATAS PERUBAHAN S&K DALAM JANGKA WAKTU PENINJAUAN KEMBALI S&K, ANDA (PENGGUNA) DIANGGAP TELAH MENERIMA SETIAP PERUBAHAN ATAS SYARAT DAN KETENTUAN INI. APABILA PENGGUNA TIDAK SETUJU ATAS PERUBAHAN S&K, PENGGUNA HARUS MENGHENTIKAN PENGGUNAAN LAYANAN DALAM PLATFORM PINTU. PENGGUNA TIDAK AKAN MENERIMA KOMPENSASI APA PUN DARI PINTU ATAS SETIAP PERUBAHAN S&K.
Seluruh istilah yang diawali dengan huruf besar dan tidak ditentukan secara lain, memiliki arti sebagaimana disebutkan dalam bagian “Definisi dan Interpretasi” pada bagian akhir dari Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan mengenai interpretasi dalam bagian tersebut berlaku untuk Syarat dan Ketentuan ini.
B. Profil Perusahaan
Susunan Direksi | : |
| |||||||||
Susunan Dewan Komisaris | : |
| |||||||||
Dokumen Legalitas | : |
| |||||||||
Alamat Perusahaan | : | The City Tower Lantai 27, Jalan M. H. Thamrin No. 81, Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10310 | |||||||||
Alamat Email / Website | : | ||||||||||
Nomor rekening yang terpisah Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah disetujui oleh Kepala Bappebti | : | Sebagaimana disebutkan pada Platform Pintu. | |||||||||
Nomor Telepon | : | 021 – 39732222 |
C. Ketersediaan Layanan dan Platform Pintu
Anda memahami dan sepakat bahwa Layanan dan/atau Platform Pintu yang disediakan kepada Anda bersifat sebagaimana adanya (as is). Sejauh diizinkan hukum yang berlaku, Pintu memiliki hak untuk memodifikasi, mengembangkan, menangguhkan sementara, menghentikan penyediaan, dan/atau menghapus, baik secara keseluruhan atau sebagian Layanan dan/atau Platform Pintu.
Pintu dengan usaha terbaiknya, akan memberitahukan kepada Anda atas setiap tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kecuali dinyatakan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pintu beserta afiliasi atau penyedia jasanya tidak membuat pernyataan, jaminan atau janji apa pun, baik secara tegas atau tersirat, atas performa, ketersediaan, keandalan, dan akurasi dari: 1) setiap piranti lunak (software) dan/atau piranti keras (hardware) yang digunakan sehubungan dengan Platform Pintu; 2) setiap aplikasi atau fitur yang digunakan atau diakses oleh Anda untuk menggunakan Platform Pintu; dan 3) kualitas jaringan telekomunikasi yang digunakan oleh Pengguna untuk mengakses Platform Pintu.
D. Pemberitahuan Risiko atas Layanan
Perdagangan Aset Kripto merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi. Hal ini dikarenakan nilai Aset Kripto dapat berubah, baik meningkat atau menurun, secara signifikan dari waktu ke waktu. Pintu tidak memberikan jaminan dan tidak bertanggung jawab atas nilai tukar dari Aset Kripto; dan Pintu tidak memberikan jaminan dan tidak bertanggung jawab kepada Anda atas segala profit investasi (returns) atas penggunaan Layanan oleh Anda. Untuk menghindari keraguan, risiko akibat pembelian, penjualan, penguasaan, dan/atau investasi pada Aset Kripto apa pun bukan merupakan tanggung jawab dari Pintu namun merupakan tanggung jawab dari Anda.
Sehubungan dengan pemberitahuan di atas, kami sangat menyarankan Anda untuk mempelajari terlebih dahulu mengenai perdagangan Aset Kripto agar betul-betul memahami risiko dari aktivitas perdagangan Aset Kripto. Anda diharapkan untuk selalu berhati-hati dan mengukur kondisi keuangan Anda dengan sebaik-baiknya sebelum melakukan perdagangan Aset Kripto.
Layanan dapat melibatkan pihak-pihak ketiga tertentu seperti penyedia-penyedia jasa pembayaran dan teknologi lainnya, dan Anda mungkin tunduk pada syarat dan ketentuan dari pihak-pihak ketiga tersebut. Kecuali secara tegas dinyatakan lain dan sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pintu tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang diderita oleh Anda yang disebabkan oleh atau timbul dari pihak-pihak ketiga tersebut.
Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menentukan kewajiban pajak Anda, bagaimana dan kapan pajak tersebut berlaku, serta memenuhi kewajiban pajak Anda saat melakukan transaksi melalui Layanan Pintu. Anda bertanggung jawab untuk melaporkan dan membayar pajak yang mungkin timbul dari transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Layanan Pintu, dan Anda mengakui bahwa Pintu tidak memberikan nasihat hukum atau pajak terkait transaksi tersebut. Jika Anda memiliki keraguan tentang status atau kewajiban pajak Anda saat menggunakan Layanan Pintu, atau terkait Aset Kripto yang disimpan di akun Pintu Anda, Anda disarankan untuk mencari nasihat independen.
Anda mengetahui dan menyepakati bahwa, apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku, Pintu akan melaporkan informasi terkait transaksi, transfer, distribusi, atau pembayaran Anda kepada otoritas pajak atau otoritas publik lainnya. Demikian pula, apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku, Pintu akan melakukan pemotongan pajak terkait transaksi, transfer, distribusi, atau pembayaran Anda, termasuk apabila terdapat kewajiban Pintu untuk meminta Anda memberikan informasi tambahan terkait pajak, status, sertifikat, dokumentasi, atau informasi lainnya. Anda disarankan untuk mencari nasihat pajak profesional dan pribadi terkait hal ini sebelum melakukan transaksi apa pun.
Dengan melakukan perdagangan Aset Kripto, Anda menyatakan bahwa Anda siap dalam menghadapi setiap risiko yang timbul dari perdagangan Aset Kripto. Segala keputusan yang Anda buat sehubungan dengan perdagangan Aset Kripto akan dianggap sebagai keputusan independen yang Anda buat secara sadar dan tanpa paksaan dari Pintu atau pihak mana pun lainnya.
Dengan menggunakan Layanan, Anda dianggap telah membaca, memahami dan menerima semua risiko atas Layanan, termasuk segala risiko yang telah disebutkan di atas dan seluruh risiko lainnya yang secara wajar dianggap sebagai risiko yang harus ditanggung oleh Anda.
E. Pendaftaran Pengguna
Saat ini Pintu hanya menerima Pengguna berupa orang perseorangan, dimana ia harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Anda dapat membuat Akun pada Platform Pintu dengan mendaftarkan alamat email aktif dan kata sandi. Selain dari pendaftaran email aktif, Anda juga dapat membuat Akun pada Platform Pintu dengan melakukan pendaftaran dengan menggunakan akun Google atau Apple milik Anda.
Setiap Pengguna hanya dapat membuka 1 (satu) Akun dengan identitas yang sama.
Anda dapat mengakses Akun yang telah Anda buat dengan: a) memasukkan Kata Sandi yang telah Anda daftarkan; b) memindai Face ID; dan/atau c) memindai sidik jari (fingerprint).
Anda memahami dan menyepakati bahwa setiap penggunaan Platform Pintu melalui Akun milik Anda, akan dianggap sebagai:
Kami akan selalu beranggapan dan berpegangan bahwa setiap tindakan, penggunaan dan akses yang dilakukan dengan Akun milik Anda adalah suatu tindakan, penggunaan dan akses yang dilakukan oleh Anda. Anda memahami dan menyepakati bahwa Anda akan terikat dan bertanggung jawab atas setiap pertanggung jawaban yang timbul dari penggunaan Layanan dan/atau akses pada Platform Pintu dengan menggunakan Akun oleh Anda.
Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Pengguna akan mengambil seluruh langkah keamanan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi atas Akun milik Pengguna. Pintu tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul terhadap Pengguna dikarenakan penyalahgunaan Akun.
Persyaratan Dokumen atau Informasi | Pengguna Terdaftar | Pengguna Terverifikasi |
Alamat Email | V | V |
Kata Sandi | V | V |
Nomor Handphone | X | V |
Nama Lengkap | X | V |
WNI: Nomor KTP WNA: Nomor Paspor | X | V |
WNI: Salinan Elektronik KTP WNA: salinan elektronik Paspor, kartu identitas yang diterbitkan oleh Negara asal Pengguna, kartu izin tinggal tetap, atau kartu izin tinggal terbatas bagi warga negara asing. | X | V |
WNI: Swafoto (selfie) antara Pengguna dengan KTP WNA: Swafoto (selfie) antara Pengguna dengan Paspor, kartu identitas yang diterbitkan oleh Negara asal Konsumen, kartu izin tinggal tetap, atau kartu izin tinggal terbatas bagi warga negara asing. | X | V |
Pengguna Terdaftar dapat mengakses dan menggunakan fitur-fitur Layanan pada Platform Pintu secara terbatas namun belum memiliki kapasitas untuk berpartisipasi dalam perdagangan Aset Kripto.
Apabila Pengguna Terdaftar telah memenuhi syarat untuk menjadi Pengguna Terverifikasi, maka Pengguna Terverifikasi dapat, secara sepenuhnya, mengakses dan menggunakan fitur-fitur Layanan yang tersedia di Platform Pintu, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan kegiatan jual-beli Aset Kripto yang didukung oleh Pintu.
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa setiap data, informasi, dokumen dan/atau pernyataan pribadi yang diberikan oleh Pengguna saat proses pendaftaran dan verifikasi (“Data Pengguna”) adalah benar, asli dan faktual. Pengguna bertanggung jawab atas setiap Data Pengguna yang diberikan kepada Pintu.
Dalam hal adanya perubahan atas Data Pengguna yang diberikan, Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji bahwa Pengguna akan melakukan pembaruan Data Pengguna pada Platform Pintu. Pembaruan dapat dilakukan oleh Pengguna dengan cara mengisi formulir elektronik untuk perubahan Data Pengguna sebagaimana tersedia di Platform Pintu, atau dengan cara mengajukan permohonan perubahan data yang dikirimkan melalui email ke alamat: [email protected].
Dalam rangka pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan guna menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pencegahan penyalahgunaan Layanan dan/atau Platform Pintu, Pintu akan memastikan kebenaran, keaslian dan keakuratan Data Pengguna yang diberikan oleh Pengguna. Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Pintu berhak untuk melakukan pengawasan atas Data Pengguna yang diberikan dengan cara antara lain: (i) sewaktu-waktu meminta salinan atas Data Pengguna dan/atau tambahan Data Pengguna; dan (ii) melakukan verifikasi lebih lanjut atas Data Pengguna melalui penyedia jasa resmi yang telah ditunjuk oleh Pintu.
Sehubungan dengan verifikasi untuk tujuan di atas, Data Pengguna Anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas terkait tersebut.
Apabila Data Pengguna Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa Data Pengguna Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Kebijakan Privasi VIDA (CA Privacy Policy), syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikat Elektronik VIDA yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik VIDA (Subscriber Agreement), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA dapat diakses melalui https://repo.vida.id.
Pengguna memahami dan menyepakati bahwa segala pengalihan, penggunaan, pengelolaan, penyimpanan, penghapusan dan/atau penghancuran Data Pengguna oleh Pintu akan tunduk pada Kebijakan Privasi kami sebagaimana dapat diakses di sini.
F. Ketentuan Perdagangan (Trading Rules)
Untuk memulai kegiatan perdagangan Aset Kripto pada Platform Pintu, Pengguna wajib melakukan deposit uang dengan mata uang Rupiah (fiat) ke Wallet milik Pengguna pada Platform Pintu. Deposit fiat dalam hal ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran sebagaimana tersedia di Platform Pintu.
Pengguna perlu mengakses laman Market pada Platform Pintu dengan cara: 1) mengklik menu Market yang terletak di bagian bawah beranda; atau 2) mengklik salah satu Aset Kripto yang ditampilkan pada laman Watchlist di laman beranda Platform Pintu.
Setelah itu, Pengguna akan diarahkan ke laman Aset Kripto yang telah dipilih oleh Pengguna, di mana Pengguna dapat memilih untuk membeli atau menjual Aset Kripto yang dipilih tersebut dengan mengklik tombol beli atau jual sebagaimana tersedia. Pengguna perlu memasukkan jumlah Aset Kripto yang akan dibeli atau dijual dalam satuan Rupiah atau satuan Aset Kripto (dapat disesuaikan).
Sistem akan melakukan penghitungan nilai Aset Kripto berdasarkan harga pada saat transaksi dilakukan dan juga melakukan peninjauan dan konfirmasi pada setiap transaksi jual / beli Aset Kripto agar Pengguna agar transaksi tersebut dapat diklaim di Wallet milik Pengguna.
Pengguna dapat mengirimkan Aset Kripto melalui Akun miliknya ke Wallet milik Pengguna lain pada Platform Pintu atau ke Wallet di luar Platform Pintu. Khusus untuk pengiriman Aset Kripto ke Wallet di luar Platform Pintu, Pengguna akan dikenakan Biaya Blockchain. Selain mengirim Aset Kripto, Pengguna juga dapat menerima Aset Kripto yang dikirim oleh Pengguna lain.
Pengguna paham dan setuju bahwa ketika Pengguna mengirimkan Aset Kripto dari Wallet internal Pintu ke Wallet eksternal Pintu atau pihak ketiga mengirimkan Aset Kripto dari Wallet luar Pintu ke Wallet Pintu, pihak yang melakukan transaksi bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan eksekusi transaksi secara benar, termasuk untuk memastikan alamat Wallet tujuan sudah tepat. Kurangnya blockhain fee dapat menyebabkan transaksi yang dilakukan tertunda di luar kendali Pintu dan kurang akuratnya alamat Wallet tujuan dapat berakibat pada hilangnya Aset Kripto Pengguna. Pintu tidak bertanggung jawab atas tertundanya atau hilangnya Aset Kripto Pengguna yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian yang terjadi.
Untuk mengetahui jenis Aset Kripto yang tersedia di Platform Pintu, mohon untuk mengklik tautan ini. Daftar jenis Aset Kripto dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis oleh Pintu.
G. Akun Pengguna
Anda bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang dilakukan melalui Akun Anda. Oleh karena itu, Anda dengan ini sepakat bahwa Anda akan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi Anda dan selalu memperbarui informasi Akun milik Anda. Sehubungan dengan hal tersebut, Pintu tidak akan, dengan cara apa pun, bertanggung jawab apabila Akun milik Anda disalahgunakan atau digunakan oleh pihak ketiga.
Kecuali diizinkan secara lain oleh Pintu dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini, Anda tidak diperbolehkan untuk meminjamkan, mengalihkan atau menjual Akun milik Anda kepada Pihak lain. Anda juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan Akun milik Pengguna lainnya.
Pintu berkomitmen penuh untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga serta mengembangkan ekosistem aset kripto yang baik dan tepat. Guna mencapai tujuan dan komitmen tersebut, Pintu memiliki diskresi dan wewenang sepenuhnya untuk melakukan pengawasan atas setiap aktivitas yang dilakukan melalui Akun milik Anda. Dalam hal ditemukannya suatu aktivitas yang merupakan, atau diduga merupakan:
maka Pintu memiliki hak sepenuhnya untuk:
Jika Pintu menilai bahwa diperlukan tindakan verifikasi terhadap identitas, transaksi dan aktivitas Pengguna dengan tujuan untuk menjaga keamanan Pengguna dan / atau Pintu terhadap tindakan penipuan dan/atau atau kriminal lainnya, Pengguna setuju untuk memberikan izin kepada Pintu untuk melakukan pembekuan sementara atas Akun maksimal 5 hari kerja (atau untuk jangka waktu yang lebih lama apabila diinstruksikan oleh otoritas yang berwenang atau terdapat pelaporan dari lembaga jasa keuangan yang bekerja sama dengan Pintu) dalam rangka melaksanakan pemeriksaan/penyelidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pihak ketiga yang berwenang. Ketika Pintu melakukan tindakan penyelidikan/pemeriksaan, Pengguna paham dan setuju bahwa pihak berwenang, pemerintah atau ahli profesional seperti auditor ataupun pengacara dapat mengakses data pribadi Pengguna.
Sisa Dana, Aset Kripto, dan Informasi Setelah Penghentian Akun Pintu
Apabila Akun Pengguna dihentikan karena adanya indikasi penipuan, pelanggaran Syarat dan Ketentuan dan pelanggaran hukum, seluruh dana pada Akun Pengguna dapat ditinjau terlebih dahulu dan jumlah dana yang relevan dapat dibayarkan langsung ke Pintu jika terdapat kerugian dan kewajiban akibat kesalahan Pengguna tersebut. Setelah pembayaran semua tagihan ke Pintu (jika berlaku), pengguna Pintu memiliki waktu 7 (tujuh) hari kerja untuk menarik semua dana dan / atau aset kripto dari Akun. Lebih lanjut, Pintu dapat memegang hak penuh atas informasi, dana, dan aset kripto pada Akun Pengguna Pintu yang mungkin diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penipuan, pelanggaran Syarat dan Ketentuan, dan pelanggaran hukum.
H. Pernyataan, Jaminan, dan Janji
Tanpa mengesampingkan pernyataan, jaminan, dan janji lainnya yang telah diberikan pada Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji bahwa:
Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji kepada Pintu bahwa seluruh informasi dan pernyataan yang terdapat dalam huruf H ini adalah benar, tepat dan akurat dan akan terus benar, tepat dan akurat selama penggunaan Layanan oleh Pengguna.
I. Ganti Rugi dan Batasan Tanggung Jawab
Anda setuju untuk membela, mengganti kerugian dan membebaskan Pintu beserta setiap afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, dan agen dari segala klaim, permintaan, gugatan, tuntutan, tindakan kerusakan, kerugian, biaya atau pengeluaran (termasuk pada biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan:
Kecuali dinyatakan secara lain berdasarkan hukum, Pintu (beserta afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan dan agen) tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian khusus, tidak langsung, atau konsekuensial, yang termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan penghasilan, kehilangan reputasi, kehilangan data yang dialami oleh Pengguna sehubungan dengan penggunaan Layanan.
J. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang terkandung, tercantum atau ditampilkan pada Platform Pintu adalah milik Pintu, afiliasi dari Pintu atau pihak ketiga yang merupakan pemIlik dari Hak Kekayaan Intelektual.
Anda dengan ini mengetahui dan memahami bahwa seluruh Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana disebutkan di atas dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anda mengakui dan menyepakati bahwa Anda dilarang untuk mengubah, menyalin, mereproduksi, membuat karya turunan dan/atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun atau cara apa pun atas Hak Kekayaan Intelektual, kecuali diizinkan secara tegas dan tertulis oleh Pintu.
K. Pajak
Kecuali dinyatakan secara lain oleh Pintu, pajak yang timbul dari perdagangan Aset Kripto melalui Platform Pintu akan ditanggung oleh Anda. Anda disarankan untuk melakukan konsultasi secara independen dengan konsultan pajak pribadi perihal implikasi pajak atas perdagangan Aset Kripto yang Anda lakukan.
L. Keadaan Kahar
Pintu tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atau dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini dengan alasan keterlambatan dalam melakukan, atau kegagalan untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika penundaan atau kegagalan tersebut disebabkan karena peristiwa atau sebab yang berada diluar kendali Pintu (“Keadaan Kahar”) yang termasuk namun tidak terbatas pada tindakan Tuhan (banjir, badai, gempa bumi atau bencana alam lainnya), perang atau ancaman perang, sabotase, pemberontakan, gangguan atau kerusuhan sipil, tindakan terorisme, pembatasan, tindakan atau larangan apa pun yang diterbitkan oleh Pemerintah, parlemen, atau otoritas wilayah mana pun, pemogokkan kerja atau tindakan industri lainnya, kerusakan apa pun yang sehubungan dengan satelit, penyiaran dan telekomunikasi.
Untuk menghindari keraguan, Pintu tidak bertanggung jawab atas kerugian dan kerusakan yang timbul dikarenakan penundaan atau tidak dilaksanakannya kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dalam hal adanya Keadaan Kahar.
M. Layanan Pengaduan Konsumen dan Pemberitahuan
Dalam hal Anda memiliki ungkapan ketidakpuasan, pesan, pertanyaan atau umpan balik (“Pesan”) yang hendak disampaikan kepada Pintu, Anda dapat menyampaikan Pesan tersebut ke alamat-alamat berikut ini:
Alamat Operational dan Customer Support | : Rukan Permata Senayan Blok H1-H2, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12210 |
Pintu selalu berkomitmen untuk melayani Anda sebagai Pengguna Layanan kami. Komitmen tersebut kami terapkan termasuk dengan cara menindaklanjuti setiap ungkapan ketidakpuasan Anda atas Layanan, yang seluruhnya akan kami lakukan dengan kepatuhan penuh terhadap setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada POJK Pelindungan Konsumen (“Pengaduan”).
Secara garis besar, proses penanganan Pengaduan oleh Pintu terdiri dari 3 proses utama, yaitu penerimaan Pengaduan, penanganan Pengaduan, dan penyelesaian Pengaduan, dengan rincian sebagai berikut:
Anda dapat mengajukan Pengaduan secara lisan maupun tertulis.
Apabila Anda mengajukan Pengaduan secara tertulis, Anda wajib menyertakan dokumen/informasi yang terdiri dari identitas Anda, jenis dan tanggal pemanfaatan produk dan/atau layanan, permasalahan yang diadukan, dan dokumen lainnya yang relevan sehubungan dengan Pengaduan. Pintu dapat meminta Anda untuk melengkapi kekurangan dokumen/informasi sehubungan dengan Pengaduan Anda dan Anda wajib melengkapi dokumen/informasi dalam jangka waktu 10 hari kerja sejak tanggal permintaan kelengkapan dokumen tersebut.
Apabila Anda mengajukan Pengaduan secara lisan, Pintu dapat meminta Anda untuk mengajukan Pengaduan secara tertulis dalam hal Pintu membutuhkan dokumen/informasi lebih lanjut sehubungan dengan Pengaduan Anda.
Pintu akan menindaklanjuti dan menyelesaikan Pengaduan yang Anda buat secara tertulis dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal diterimanya dokumen sebagaimana dimaksud di butir 1 di atas.
Sementara untuk Pengaduan yang Anda buat secara lisan, Pintu akan menindaklanjuti Pengaduan Anda dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak tanggal diterimanya Pengaduan oleh Pintu.
N. Keamanan Informasi dan Kebijakan Privasi
Pintu berkomitmen penuh untuk melindungi dan mengutamakan kerahasiaan dan keamanan data pribadi, dokumen, informasi, dan pernyataan pribadi Anda sesuai dengan setiap peraturan perundang-undangan yang relevan dan berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Karena itu, Pintu tidak akan mengumpulkan, mengolah, membagikan, menyimpan dan/atau menghapus data pribadi dari Anda dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Sehubungan dengan penggunaan dan/atau akses Anda pada Layanan dan/atau Platform Pintu, Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat pada Kebijakan Privasi Pintu yang tersedia pada tautan ini beserta segala perubahannya yang dapat diadakan sewaktu-waktu, sebagaimana termasuk dalam Syarat dan Ketentuan ini sebagai referensi.
Apabila Anda tidak menyetujui isi dari Kebijakan Privasi, maka Anda harus menghentikan penggunaan Layanan pada Platform Pintu.
O. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Setiap sengketa, perselisihan atau klaim (“Sengketa”) yang timbul dari, atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat antara Anda dan Pintu dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan layanan Pengaduan.
Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, metode musyawarah untuk mufakat tidak menghasilkan kesepakatan untuk penyelesaian Sengketa, maka Pengguna setuju bahwa Sengketa tersebut akan diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau Pengadilan yang berwenang.
P. Ketentuan Lain
Kontraktor Independen. Para pihak adalah kontraktor independen dan tidak ada apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini akan menciptakan kemitraan, usaha, patungan, agen, waralaba, hubungan perwakilan, penjualan atau eksklusivitas antara para pihak. Pengguna tidak diperbolehkan untuk menerima penawaran atau jaminan atas nama Pintu beserta setiap afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, dan agen.
Pengesampingan. Setiap kegagalan atau penundaan pelaksanaan setiap hak, kewenangan, atau hak khusus berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengesampingan hak, kewenangan, atau hak khusus tersebut.
Keterpisahan. Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan salah satu dari Syarat dan Ketentuan ini tidak akan mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan ini, yang di mana akan tetap berlaku secara penuh.
Pengalihan. Anda tidak diperbolehkan untuk mengalihkan atau transfer setiap hak atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari Pintu, termasuk setiap pengalihan kendali. Pintu dapat mengalihkan atau transfer setiap atau seluruh hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, baik seluruhnya atau sebagian, tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Anda.
Keseluruhan. Syarat dan Ketentuan beserta setiap lampiran, dan kebijakan tambahan lainnya (baik yang dirujuk di sini maupun terdapat pada Platform Pintu atau media Pintu lainnya), harus dibaca secara bersama-sama dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syart dan Ketentuan ini.
Bahasa. Syarat dan Ketentuan ini disusun dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, kedua versi akan mengikat Anda dan Pintu. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.
DEFINISI DAN INTERPRETASI
I. Definisi
Kecuali didefinisikan secara lain, definisi dan interpretasi sebagaimana ditentukan di bawah ini akan berlaku pada Syarat dan Ketentuan:
Akun | : | Akun yang terdaftar atas nama Pengguna di Platform Pintu. |
Aset Kripto | : | representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksinya dan memastikan keamanan dan validitas informasi yang tersimpan, tidak dijamin oleh otoritas pusat seperti bank sentral tetapi diterbitkan oleh pihak swasta, dapat ditransaksikan, disimpan, dan dipindahkan atau dialihkan secara elektronik, dan dapat berupa koin digital, token, atau representasi aset lainnya yang mencakup aset kripto terdukung (backed crypto-asset) dan aset kripto tidak terdukung (unbacked crypto-asset) dan diperdagangkan melalui Platform Pintu. |
Bappebti | : | Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi |
Biaya Blockchain (Blockchain Fee) | : | Biaya khusus yang dikenakan kepada Pengguna untuk mengirim Aset Kripto ke suatu wallet di luar Platform Pintu. |
CDD (Customer Due Diligence) | : | Kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh Pintu untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi calon Pengguna atau Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
EDD (Enhanced Due Diligence) | : | Tindakan CDD lebih mendalam yang dilakukan Pintu terhadap calon Pengguna atau Pengguna, yang berisiko tinggi termasuk orang yang popular secara politis (Politically Exposed Person (PEP)) dan/atau dalam area berisiko tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Fiat | : | Uang dalam Mata Uang Rupiah |
Hak Kekayaan Intelektual | : | Setiap hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain terdaftar dan lainnya (terdaftar dan tidak terdaftar) dan hak kekayaan intelektual lainnya yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Kata Sandi | : | Enkripsi yang merupakan kombinasi alfanumerik yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol yang melindungi dan mengakses Akun User. |
Kirim (Send) | : | Fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk mengirim Aset Kripto dari Akun milik Pengguna ke Wallet lain. |
KITAS | : | Kartu Izin Tinggal Terbatas |
KTP | : | Kartu Tanda Penduduk |
KYC (Know Your Customer) | : | Proses penilaian terhadap calon Pengguna dan Pengguna untuk mengetahui latar belakang dan itikad baik terhadap perbuatan yang akan dilakukan dalam suatu kegiatan perdagangan Aset Kripto. |
Login | : | Proses identifikasi yang dilakukan Pengguna dengan memasukkan email dan Kata Sandi yang terdaftar untuk mengakses sistem perdagangan di Platform Pintu. |
Market | : | Sekumpulan Aset Kripto yang tersedia di Platform Pintu yang dapat diperdagangkan. |
Paspor | : | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh institusi pemerintah yang berwenang untuk Pengguna, yang digunakan Pengguna untuk bepergian ke luar negeri. |
Pengguna | : | Perseorangan yang telah memenuhi Ketentuan Kelayakan yang berhasil mendaftarkan diri di Platform Pintu. |
Platform Pintu | : | Situs www.pintu.co.id dan/atau aplikasi seluler yang menyediakan Layanan, konten dan fitur lain, yang dimiliki dan dioperasikan oleh Pintu. |
Riwayat Transaksi (Transaction History) | : | Riwayat atas setiap transaksi Pengguna di Platform Pintu. |
Saldo | : | Sejumlah dana dalam bentuk fiat dan/atau Aset Kripto yang dimiliki Pengguna di dalam Platform Pintu. Saldo pengguna Platform Pintu dapat bertambah maupun berkurang sesuai dengan aktivitas transaksi yang dilakukan baik setor, tarik, kirim, terima, beli, dan jual. |
Setor (Deposit) | : | Proses penyetoran fiat Pengguna ke Platform Pintu, yang dapat dilakukan dengan metode transfer bank ke akun virtual bank yang tersedia di Platform Pintu atau metode lain sebagaimana ditentukan oleh Pintu dari waktu ke waktu. |
Tarik (Withdraw) | : | Proses penarikan Fiat dari Platform Pintu ke rekening Bank milik Pengguna yang telah menyelesaikan proses KYC pada Platform Pintu dan mendaftarkan alamat rekening bank tujuannya terlebih dahulu, |
Terima (Receive) | : | Proses yang dilakukan Pengguna untuk menerima Aset Kripto ke dalam akun PINTU pengguna dari suatu Wallet lain. Syarat untuk menerima Aset Kripto adalah pengguna harus menyelesaikan proses verifikasi KYC pada Platform Pintu. |
Verifikasi | : | Proses pemeriksaan terhadap Pengguna mengenai keterangan terkait Pengguna dan informasi pribadi yang dicantumkan dalam proses registrasi untuk divalidasi oleh Pintu guna mendapat layanan penuh oleh Pintu. |
Wallet | : | Dompet digital di mana Pengguna dapat menyimpan saldo Aset Kripto. Wallet juga memungkinkan Pengguna untuk mengirim dan menerima Aset Kripto. |
Watchlist | : | Sekelompok Aset Kripto pada Plaftorm Pintu yang dapat dimonitor secara khusus oleh Pengguna sesuai dengan kebutuhan investasinya. |
WNA | : | Warga Negara Asing |
WNI | : | Warga Negara Indonesia |
II. Interpretasi
Setiap istilah dalam huruf besar yang tidak didefinisikan lain dalam Lampiran 1 – Definisi dan digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini harus didefinisikan dalam konteks penggunaannya dan memiliki arti seperti yang dijelaskan di dalamnya, kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan.
Dalam Syarat dan Ketentuan ini: (i) referensi ke Pasal akan dianggap mengacu pada pasal dalam Syarat dan Ketentuan ini; (ii) judul klausul dimasukkan untuk kenyamanan saja dan tidak akan mempengaruhi interpretasi Syarat dan Ketentuan; (iii) kata-kata yang hanya memasukkan bentuk tunggal harus juga mencakup bentuk jamak dan sebaliknya jika konteksnya mengharuskan; dan (iv) setiap kali kata “termasuk” digunakan dalam Syarat dan Ketentuan, kata tersebut akan dianggap diikuti dengan kata “tanpa batasan”.