Apa syarat rekening bank agar dapat digunakan sebagai tujuan penarikan?

Berikut adalah syarat rekening bank yang bisa didaftarkan sebagai tujuan penarikan Rupiah di Pintu adalah:

  • Rekening yang didaftarkan adalah nomor rekening bank konvensional milik pribadi (bukan virtual account).
  • Rekening masih aktif dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
  • Rekening dipastikan bukan nomor virtual account e-Wallet.
  • Nama pemilik rekening bank sama dengan nama yang didaftarkan di akun Pintu
  • Nama pemilik rekening harus ditulis tanpa tanda baca seperti titik, strip, koma, dan lain-lain. Contoh : Sri A’in harus ditulis Sri Ain.

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?