Jumlah minimum penarikan adalah Rp50.000, dengan limit maksimal sebagai berikut:
Bank | Limit per Transaksi |
BCA Mandiri BNI BRI Permata CIMB Sinarmas | Tidak ada |
Lainnya | Rp2.000.000.000 |
Limit penarikan di akhir pekan dan hari libur nasional adalah Rp2.000.000.000 per hari untuk semua bank.
Jika telah melebihi limit, kamu masih bisa melakukan penarikan, tetapi akan diproses dalam 1-2 hari kerja.
Catatan:
Cuti bersama juga dapat memengaruhi waktu operasional bank.
Proses penarikan Rupiah dari Pintu ke rekening bank biasanya memakan waktu sekitar 15 menit.Â
Untuk penarikan lebih dari Rp250.000.000, disarankan dipecah menjadi beberapa transaksi agar proses lebih cepat.
Jika penarikan dilakukan pada waktu downtime bank, dana akan diproses setelah sistem bank kembali normal. Berikut waktu downtime bank:
Bank | Downtime (WIB) |
BCA | 22:00 – 06:00 |
Mandiri | 23:00 – 04:00 |
BRI | 23:00 – 04:00 |
BNI | 23:00 – 03:00 |
CIMB | 21:00 – 09:00 |
Sinarmas | 14:00 – 09:00 |
Bank Lainnya | 23:00 – 05:00 |
Jika kamu belum menerima dana penarikan dalam 1×24 jam, mohon hubungi Customer Support kami dengan menyertakan:
Catatan:
Penarikan mungkin memerlukan waktu lebih lama jika antrean sedang panjang.
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Cara Tarik Saldo Rupiah ke Rekening Bank
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Bagaimana cara mendaftarkan rekening bank saya sebagai tujuan penarikan saldo Rupiah?
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Apa syarat rekening bank agar dapat digunakan sebagai tujuan penarikan?