Kamu perlu menyatakan:
Untuk pengguna dengan lebih dari satu residensi pajak, semua negara perlu dicantumkan.
Untuk warga negara Indonesia: Pintu akan otomatis mengisi kolom TIN dengan NIK yang terdaftar di akunmu. Kamu tidak perlu mengubah apa pun, kecuali jika kamu adalah istri yang melaporkan pajak menggunakan NPWP suami — dalam hal ini, ganti TIN dengan NIK suami dan lampirkan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.