Jakarta, Pintu News ā Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS dengan membentuk kemitraan strategis dengan Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea Selatan.
Kedua belah pihak telah menyepakati kerangka kerja sama untuk mengimplementasikan Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan, yang bertujuan untuk mempromosikan penggunaan Rupiah Indonesia dan Won Korea Selatan dalam perdagangan bilateral. Perjanjian ini telah difinalisasi pada hari Jumat.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan perjanjian kerangka kerja operasional berikutnya yang dicapai pada Juni 2024. Kerangka kerja LCT antara Indonesia dan Korea Selatan akan mulai berlaku secara efektif pada 30 September.
āImplementasi kerangka kerja LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan tonggak penting dalam kerja sama keuangan bilateral antara kedua negara kita,ā kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Jumat.
Baca Juga: 3 Doge Killer yang Wajib Dibeli di Tahun 2024 untuk Mengungguli Harga SHIB dan DOGE!
Kerangka kerja LCT dirancang untuk meningkatkan konektivitas bank dealer lintas mata uang (ACCD) yang ditunjuk, memfasilitasi transaksi lintas batas menggunakan mata uang lokal. Kerja sama ini juga mencakup kutipan nilai tukar langsung antara IDR dan KRW, bersama dengan penyesuaian peraturan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.
āKe depan, implementasi kerangka kerja LCT diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi,ā tambah Erwin.
BI dan BOK telah menunjuk beberapa bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung operasional kerangka kerja LCT Rupiah-Won:
Bank ACCD di Indonesia:
Bank ACCD di Korea Selatan:
Dengan perjanjian ini, Bank Indonesia kini telah membentuk kerangka kerja LCT dengan beberapa negara lain, termasuk India (Reserve Bank of India), Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China (Peopleās Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).
Dalam penelitian mereka pada bulan Agustus 2023, J.P. Morgan menyoroti bahwa de-dolarisasi melibatkan pengurangan signifikan dalam penggunaan dolar AS dalam perdagangan global dan transaksi keuangan, yang menyebabkan penurunan permintaan greenback oleh negara, lembaga, dan perusahaan. Pergeseran ini dapat mengurangi dominasi pasar modal global denominasi dolar, di mana peminjam dan pemberi pinjaman di seluruh dunia bertransaksi dalam dolar.
Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam LCT merupakan langkah penting dalam upaya de-dolarisasi global. Dengan mengurangi ketergantungan pada dolar AS, kedua negara dapat meningkatkan stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: 3 Meme Coin yang Diprediksi Meledak 200% di Bulan September 2024!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar kripto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.