Indonesia dan Korea Selatan Perkuat De-Dolarisasi dengan Perjanjian Mata Uang Baru

Updated
September 2, 2024
Gambar Indonesia dan Korea Selatan Perkuat De-Dolarisasi dengan Perjanjian Mata Uang Baru

Jakarta, Pintu News – Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS dengan membentuk kemitraan strategis dengan Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea Selatan.

Kerangka Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal (LCT)

Kedua belah pihak telah menyepakati kerangka kerja sama untuk mengimplementasikan Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan, yang bertujuan untuk mempromosikan penggunaan Rupiah Indonesia dan Won Korea Selatan dalam perdagangan bilateral. Perjanjian ini telah difinalisasi pada hari Jumat.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan perjanjian kerangka kerja operasional berikutnya yang dicapai pada Juni 2024. Kerangka kerja LCT antara Indonesia dan Korea Selatan akan mulai berlaku secara efektif pada 30 September.

“Implementasi kerangka kerja LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan tonggak penting dalam kerja sama keuangan bilateral antara kedua negara kita,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Jumat.

Baca Juga: 3 Doge Killer yang Wajib Dibeli di Tahun 2024 untuk Mengungguli Harga SHIB dan DOGE!

Meningkatkan Konektivitas dan Mengurangi Risiko

Close up of woman hand counting money uang Indonesian rupiah and making notes, money financial management concept

Kerangka kerja LCT dirancang untuk meningkatkan konektivitas bank dealer lintas mata uang (ACCD) yang ditunjuk, memfasilitasi transaksi lintas batas menggunakan mata uang lokal. Kerja sama ini juga mencakup kutipan nilai tukar langsung antara IDR dan KRW, bersama dengan penyesuaian peraturan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

“Ke depan, implementasi kerangka kerja LCT diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi,” tambah Erwin.

Bank yang Ditunjuk sebagai ACCD

BI dan BOK telah menunjuk beberapa bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung operasional kerangka kerja LCT Rupiah-Won:

Bank ACCD di Indonesia:

  • Bank Mandiri
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)

Bank ACCD di Korea Selatan:

  • Hana Bank
  • Kookmin Bank
  • Woori Bank
  • NH NongHyup Bank

Upaya De-Dolarisasi yang Berkelanjutan

Dolar AS Kehilangan Nilainya dalam 5 Tahun? Manajer Investasi Ini Rekomendasikan Bitcoin!
Seeking Alpha

Dengan perjanjian ini, Bank Indonesia kini telah membentuk kerangka kerja LCT dengan beberapa negara lain, termasuk India (Reserve Bank of India), Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China (People’s Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).

Dalam penelitian mereka pada bulan Agustus 2023, J.P. Morgan menyoroti bahwa de-dolarisasi melibatkan pengurangan signifikan dalam penggunaan dolar AS dalam perdagangan global dan transaksi keuangan, yang menyebabkan penurunan permintaan greenback oleh negara, lembaga, dan perusahaan. Pergeseran ini dapat mengurangi dominasi pasar modal global denominasi dolar, di mana peminjam dan pemberi pinjaman di seluruh dunia bertransaksi dalam dolar.

Penutup

Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam LCT merupakan langkah penting dalam upaya de-dolarisasi global. Dengan mengurangi ketergantungan pada dolar AS, kedua negara dapat meningkatkan stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: 3 Meme Coin yang Diprediksi Meledak 200% di Bulan September 2024!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar kripto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->