Jakarta, Pintu News – Harga XRP saat ini berada di kisaran Rp8.203, mencatat penurunan sebesar 0,83% dalam 24 jam terakhir. Meski harga mengalami koreksi, XRP masih menempati peringkat ketujuh terbesar dalam kapitalisasi pasar global dengan nilai mencapai Rp466,06 triliun.
Volume perdagangan harian XRP turun hingga 16,71% menjadi Rp13,47 triliun. Sementara itu, sentimen komunitas tetap kuat dengan 84% dari total suara menyatakan optimisme terhadap potensi pemulihan harga XRP. Namun, XRP menghadapi tantangan besar dengan adanya perselisihan hukum yang panjang dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Sepuluh tahun lalu, XRP berada di posisi kedua setelah Bitcoin dalam kapitalisasi pasar. Prestasi ini menunjukkan pengaruh awal XRP di dunia cryptocurrency dan komunitasnya yang setia. Namun, sejak 2020, Ripple, perusahaan di balik XRP, terlibat dalam kasus hukum dengan SEC, yang menuduh XRP sebagai sekuritas yang dijual tanpa izin. Hal ini menyebabkan volatilitas pada harga XRP, terutama di pasar AS.
Pada tahun 2014, XRP menduduki posisi kedua dalam kapitalisasi pasar dengan valuasi sekitar $131 juta, setara dengan sekitar Rp2,06 triliun berdasarkan konversi nilai saat ini. Dengan teknologi konsensus yang inovatif, XRP menjadi alternatif yang lebih cepat dan murah dibandingkan mekanisme proof-of-work milik Bitcoin. Hal ini menjadikannya pilihan populer untuk transaksi lintas batas. Namun, setelah mencapai harga tertinggi sepanjang masa sebesar $3,84 (sekitar Rp60.278) pada Januari 2018, XRP tidak lagi mampu mempertahankan posisinya di urutan kedua, digeser oleh kemunculan altcoin baru seperti Ethereum.
Perubahan besar terjadi ketika SEC mengajukan gugatan pada 2020, yang menyebabkan tekanan besar pada harga dan likuiditas XRP. Meskipun demikian, Ripple berhasil meraih kemenangan parsial dalam kasus tersebut pada Juli 2023, yang sementara waktu membantu mendorong harga XRP hingga sempat menjadi aset crypto terbesar keempat. Namun, hingga kini, proses hukum masih berlanjut, dan investor menunggu kepastian mengenai status hukum XRP di pasar AS.
Baca Juga: PancakeSwap Terguncang, Harga CAKE Turun di Tengah Sentimen Positif Pasar Crypto (31/10/24)
Di tengah ketidakpastian hukum, XRP masih menunjukkan ketahanan di antara para pesaingnya. Dengan kapitalisasi pasar yang tetap besar, XRP berhasil mempertahankan posisinya di antara 10 besar crypto, membuktikan loyalitas komunitas yang kuat. Beberapa analis memproyeksikan bahwa jika Ripple memenangkan kasus hukum ini sepenuhnya, harga XRP berpotensi mengalami kenaikan signifikan, karena status legalitasnya akan semakin jelas, terutama di AS, pasar terbesar bagi aset digital.
Namun, tantangan tetap ada. Keputusan akhir dari SEC dapat berdampak besar pada XRP dan mungkin membuka pintu untuk regulasi lebih ketat pada aset crypto lainnya. Selain itu, dengan munculnya alternatif baru di ruang DeFi dan teknologi blockchain, XRP harus terus berinovasi agar tetap relevan. Ripple sendiri telah berusaha memperluas penggunaan XRP dalam pembayaran lintas batas dan kerjasama dengan lembaga keuangan, yang diharapkan dapat memperkuat nilai fundamental XRP.
XRP telah melalui perjalanan panjang dari peringkat kedua di dunia crypto hingga harus menghadapi tantangan hukum yang berat. Sentimen bullish dari komunitas menunjukkan keyakinan bahwa XRP masih memiliki potensi untuk pulih dan berkembang lebih jauh, asalkan kasus dengan SEC dapat diselesaikan dengan baik. Bagi para investor, risiko hukum menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan terkait aset ini.
Baca Juga: 4 Airdrop Kripto Menarik di Minggu Keempat Oktober 2024: Raih Token Gratis!
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: