Pi Network Price (6/1/25): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?

Updated
January 6, 2025
Gambar Pi Network Price (6/1/25): 1000 Pi Network Berapa Rupiah?

Jakarta, Pintu News – Hingga saat ini, harga Pi Network (PI) masih menjadi sorotan, dengan nilai tukar token PI yang dispekulasikan berada di level $49.66 atau setara dengan Rp804.463.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengguna adalah: Berapa nilai 1.000 Pi Network dalam rupiah? Dengan ekosistem Pi yang terus berkembang dan status mainnet yang masih dinantikan, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru seputar Pi Network.

Harga Pi Network Naik 2,6% dalam Waktu 24 Jam

Sumber: CoinGecko

Harga Pi Network (PI) mengalami kenaikan 2,6% dalam 24 jam terakhir (6/1/25), mencapai $49.66 atau setara dengan Rp804.463.

Rentang harga harian menunjukkan fluktuasi antara $48.41 hingga $51.24, dengan volume perdagangan dalam 24 jam terakhir tercatat sebesar $331.921, mencerminkan minat pasar yang stabil.

Baca juga: Harga Pepe Coin Melonjak Kecil Hari Ini (6/1/25): Begini Prediksi PEPE dari Analis Kripto!

Lalu, 1000 Pi Network jadi berapa rupiah saat ini? Dengan nilai yang tertera di laman CoinGecko per 6 Januari 2025 ($49.66), maka 1000 Pi Network setara dengan Rp804.463.000.

Meskipun kapitalisasi pasar dan pasokan sirkulasi belum tersedia, grafik harga menunjukkan pergerakan yang cukup aktif, dengan tren kenaikan bertahap setelah koreksi kecil. Namun, perlu dicatat bahwa platform memperingatkan harga yang ditampilkan di beberapa bursa adalah untuk IOU (I Owe You), karena jaringan mainnet Pi Network belum sepenuhnya diluncurkan.

Tim Inti Pi Network Ingatkan Batas Waktu KYC dan Migrasi ke Mainnet

Pada 5 Januari 2025, tim inti Pi Network mengingatkan para pengguna untuk menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) dan migrasi ke Pi Mainnet sebelum batas waktu pada 31 Januari 2025. Langkah ini sangat penting untuk menghindari kehilangan akses ke sebagian besar koin Pi yang telah ditambang oleh pengguna.

Proses KYC dirancang untuk memastikan identitas pengguna dan mematuhi langkah-langkah anti-penipuan. Bagi mereka yang tidak menyelesaikan KYC, sebagian besar kepemilikan Pi mereka akan menjadi tidak dapat diakses atau dianggap hangus.

Tim Inti Pi mengingatkan lebih dari 100 juta pengguna bahwa masa tenggang untuk transisi ini akan berakhir pada 31 Januari 2025. Setelah tanggal tersebut, pengguna yang gagal memenuhi persyaratan dalam jangka waktu enam bulan yang diberikan berisiko kehilangan sebagian besar koin Pi mereka.

Baca juga: Update Hamster Kombat Mini Games per 6 Januari 2025, Harga HMSTR Naik 2%!

Untuk mengatasi hambatan dalam proses KYC, tim Pi telah membuka kembali akses untuk sekitar 1,2 juta Pioneers yang sebelumnya terhambat dalam pengajuan KYC mereka selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, tim Pi juga mengundang pengguna yang sudah diverifikasi untuk menjadi validator, membantu mempercepat proses KYC.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.


*Disclaimer

Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia. Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->