Jakarta, Pintu News – Gwacheon, sebuah kota di Korea Selatan, akan meluncurkan sistem penyitaan aset crypto secara elektronik bulan depan.
Langkah ini memungkinkan otoritas setempat untuk melacak dan menyita cryptocurrency milik warga yang menunggak pajak. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menutup celah pajak dan memastikan keadilan bagi wajib pajak yang patuh.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pemerintah kota Gwacheon telah mengidentifikasi 361 individu yang memiliki tunggakan pajak lebih dari Rp33,5 juta ($2.060) dengan total tunggakan mencapai Rp209 miliar ($12,9 juta).
Otoritas akan membandingkan catatan pajak warga dengan data dari bursa crypto domestik utama untuk menemukan aset tersembunyi yang bisa disita. Kebijakan ini menjadi langkah serius Korea Selatan dalam menindak penghindaran pajak menggunakan aset digital.
Meskipun pemerintah pusat telah menunda penerapan pajak crypto sebesar 20% hingga 2027, kota-kota di Korea Selatan tetap diberi wewenang untuk menyita cryptocurrency milik pengemplang pajak.
Baca juga: Bitcoin Era Satoshi Bergerak, 50 BTC Senilai $5 Juta Dipindahkan Setelah 15 Tahun!
Menurut Kang Min-ah, Kepala Divisi Pajak Gwacheon, sistem ini penting untuk menciptakan keadilan pajak agar warga yang taat pajak tidak dirugikan oleh mereka yang menghindari kewajiban mereka.
Mengutip dari Decrypt, sebelum melakukan penyitaan, pemerintah kota akan memberikan peringatan terlebih dahulu agar warga bisa membayar pajak mereka secara sukarela.
Namun, jika mereka tidak melunasi kewajibannya dalam batas waktu yang ditentukan, otoritas akan langsung menyita dan mengumpulkan aset crypto mereka.
Gwacheon telah memiliki pengalaman dalam menyita aset crypto. Dalam lima tahun terakhir, mereka berhasil menyita Rp3,3 miliar ($206.000) dari pengemplang pajak dan memulihkan Rp1,2 miliar ($75.500) dalam pajak yang belum dibayar pada tahun 2024 saja. Dengan sistem elektronik baru ini, angka pemulihan pajak diprediksi akan meningkat secara signifikan.
Baca juga: Berachain Siap Meluncur, Blockchain Proof-of-Liquidity Ini Tawarkan Airdrop $BERA!
Korea Selatan bukan satu-satunya negara yang memperketat aturan pajak crypto. India bahkan menerapkan kebijakan yang lebih keras dengan mengusulkan audit terhadap keuntungan crypto yang tidak diungkapkan selama empat tahun terakhir.
Jika terbukti menghindari pajak, pelanggar di India bisa dikenakan denda hingga 70% dari pajak yang belum dibayar. Selain itu, pajak 30% atas keuntungan crypto dan pemotongan pajak transaksi sebesar 1% tetap berlaku, tanpa ada keringanan bagi trader.
Gwacheon menjadi kota pertama di Korea Selatan yang menerapkan sistem penyitaan aset crypto secara elektronik untuk menindak pengemplang pajak. Dengan pelacakan data dari bursa crypto dan peringatan kepada wajib pajak, kebijakan ini akan menjadi langkah besar dalam memperketat regulasi crypto di negara tersebut.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: