Tahun 2022 ini, banyak negara yang mengadopsi cryptocurrency, mulai dari pembuatan RUU tentang cryptocurrency, hingga melegalkannya sebagai alat pembayaran yang sah, salah satunya Brasil.
Dikutip dari Decrypt, Kongres Brasil yang dilaksanakan pada 30 November 2022 berhasil meloloskan RUU yang akan mengatur penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di seluruh negeri, yang mana berpotensi memberikan dorongan terhadap adopsi aset digital di negara Amerika Selatan.
Dikutip dari Worldometer, Brasil adalah negara di Amerika Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 216.197.903 orang (data per Desember 2022).
Sementara itu, dilansir dari Ceic Data, Data Produk Domestik Bruto (PDB) Brasil dilaporkan sebesar $501,4 miliar atau setara dengan Rp7 kuadriliun (kurs $1 = Rp15.436) pada Juni 2022.
Dikutip dari trading economics data, rata-rata Consumer Price Index di Brasil adalah 2075,50 poin dari tahun 1979 hingga 2022. Lalu, titik tertingginya mencapai 6455,85 poin pada bulan Juni 2022, dan rekor terendahnya 0,00 poin pada bulan Januari 1980 lalu.
Lalu, seperti apa RUU tentang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah oleh Brasil? Simak berita lengkapnya berikut ini!
Dikutip dari Decrypt, Chamber of Deputies of Brasil telah mengesahkan kerangka kerja peraturan yang melegalkan penggunaan cryptocurrency sebagai metode pembayaran di dalam negeri. Meskipun hal tersebut membuat kemajuan yang signifikan untuk crypto di Brasil, undang-undang tersebut masih membutuhkan tanda tangan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, agar dapat diberlakukan.
RUU tersebut, yang masih membutuhkan tanda tangan presiden, akan memberikan status hukum untuk pembayaran yang dilakukan dalam cryptocurrency untuk barang dan jasa.
Pengesahan RUU tersebut tidak membuat cryptocurrency menjadi alat pembayaran yang sah di negara Brasil. Namun, RUU tersebut akan memasukkan mata uang digital dan program frequent traveler rewards dari maskapai (biasanya disebut āmilesā) dalam definisi metode pembayaran yang berada di bawah pengawasan bank sentral negara tersebut.
Menurut cointelegraph, setelah disahkan menjadi undang-undang, pemerintahan eksekutif harus memutuskan badan yang akan bertanggung jawab atas pengawasan. Namun, token yang akan dianggap sekuritas akan tetap berada di bawah yurisdiksi Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM), setara dengan SEC di Brasil.
Baca Juga: Capek Bergantung Sama Dolar AS, Presiden Venezuela Dukung Crypto?
Dikutip dari Decrypt, setelah undang-undang tersebut diberlakukan, beberapa bank di Brasil sudah bisa mulai menawarkan layanan pembayaran crypto, memfasilitasi penggunaan crypto untuk membeli dan menjual barang-barang, dengan cara yang sama seperti konsumen saat ini menggunakan kartu kredit atau layanan serupa lainnya.
Pasalnya, beberapa bank di Brasil saat ini sudah mulai bereksperimen untuk penerapan cryptocurrency. Salah satu nya seperti Spanyol Santander, yang memiliki rencana untuk mulai menawarkan layanan perdagangan cryptocurrency.
Tak hanya itu, ada juga bank ItaĆŗ, salah satu bank swasta terbesar di Brasil, berencana untuk meluncurkan platform tokenisasi asetnya sendiri. Dikutip dari Decrypt, per artikel ini terbit, belum ada bank yang mengembangkan layanan untuk memproses pembayaran dalam cryptocurrency.
Baca Juga: Wow, Indonesia Jadi āRaja Cryptoā! Cek Prospek dan Statistik Crypto Terbaru 2022
Salah satu aspek terpenting dari peraturan yang ditetapkan oleh negara yang memiliki lebih dari 200 juta penduduk itu adalah kewajiban bagi penyedia layanan untuk memisahkan dana mereka dari dana klien, sebagai cara untuk mencegah situasi yang mirip dengan FTX, menurut Decrypt.
Sementara itu, negara yang pertama kali melegalkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah adalah El Salvador. Setelah penerbitan UU Bitcoin yang disahkan pada tahun lalu, pada 29 November 2022 El Salvador baru saja merancang UU khusus cryptocurrency. RUU tersebut bertujuan untuk memisahkan aset crypto dari semua aset dan produk keuangan lainnya.
Menyusul El Salvador yang sudah lebih dulu mengesahkan crypto sebagai alat pembayaran yang sah, Saint Kitts dan Nevis pada 12 November mulai mengesahkan crypto sebagai alat pembayaran. Saat ini negara tersebut sedang mempersiapan Bitcoin Cash (BCH) yang nantinya digunakan sebagai alat pembayaran.
Tidak hanya Brasil, El Salvador, Saint Kitts dan Nevis, pada 17 November 2022, Russia juga membuat RUU tentang penambangan cryptocurrency. RUU tersebut bertujuan untuk melegalkan operasi penambangan crypto dan penjualan cryptocurrency yang ditambang di platform luar negeri.
Referensi: