Regulasi Terbaru Apple Ini Bisa Bikin Happy Investor Crypto, Penasaran?

Updated
December 21, 2022
Gambar Regulasi Terbaru Apple Ini Bisa Bikin Happy Investor Crypto, Penasaran?

Apple, yang merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia telah bersiap untuk memberikan izin ke toko aplikasi pihak ketiga di perangkatnya untuk mematuhi persyaratan anti-monopoli baru dari Uni Eropa (UE).

Menurut Cointelegraph, hal ini dapat dilihat sebagai pencapaian yang besar bagi developer aplikasi crypto dan NFT, setidaknya di Eropa.

Lalu, seperti apa regulasi terbaru Apple dan apa tujuan Apple membuat regulasi baru tersebut? Simak berita lengkapnya berikut ini!

Pelanggan di Eropa Bisa Mengunduh Aplikasi di Luar App Store Milik Apple

Pelanggan di Eropa Bisa Mengunduh Aplikasi di Luar App Store Milik Apple
Sumber: Inc. Magazine

Dilansir dari Cointelegraph, berdasarkan aturan baru yang ditetapkan oleh Apple, para pengguna iPhone dan iPad yang ada di Eropa nantinya akan dapat mengunduh aplikasi non-App Store di perangkatnya.

Sesuai laporan tersebut, sasaran Apple adalah menyiapkan semua perubahan yang direncanakan dan akan mulai diterapkan untuk iOS 17 di tahun 2023 mendatang. Menurut Cryptonews. Hal yang diterapkan Apple tersebut merupakan pergeseran besar pada bisnisnya dan kebijakan yang telah lama dipegangnya.

Bagi pengguna, aturan ini memungkinkan mereka untuk menghindari sejumlah pembatasan Apple, serta menyiasati Apple Tax 30% untuk pembelian crypto dalam aplikasi dan perdagangan NFT peer-to-peer yang telah diterapkan sejak September 2022.

Baca Juga: Keren, Sekarang Kamu Bisa Lakukan Pembayaran di Apple Pay Pakai Crypto!

Apa Tujuan Apple Membuka Ekosistemnya?

Apa Tujuan Apple Membuka Ekosistemnya?
Sumber: Akun Twitter Alex Salnikov

Alex Salnikov, salah satu pendiri NFT marketplace Rarible mengunggah cuitan di akun Twitter-nya pada 14 Desember 2022, sebagai tanggapan atas berita bahwa “toko aplikasi crypto” dapat dibangun dan akan menjadi “kandidat hebat” untuk startup yang didukung oleh modal ventura.

Menurut Cointelegraph, langkah Apple untuk membuka ekosistemnya merupakan sebuah tanggapan terhadap Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa yang bertujuan untuk mengatur apa yang disebut “gatekeepers”.

Tak hanya itu, Apple juga bertujuan untuk memastikan platform berperilaku adil dengan bagian dari langkah-langkah yang memungkinkan pihak ketiga untuk melakukan inter-operasi dengan layanan gatekeepers itu sendiri. Penerapan aturan baru Apple tersebut akan berlaku mulai Mei 2023.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, Apple telah memperbarui App Store Review Guidelines nya tentang aset crypto dan NFT. Ada banyak penambahan dan perubahan aturan, salah satunya adalah pada 3.1.5 poin ke 3 tentang cryptocurrencies yang berbunyi “Aplikasi dapat memfasilitasi transaksi atau transmisi cryptocurrency di bursa yang disetujui, asalkan hanya ditawarkan di negara atau wilayah di mana aplikasi memiliki lisensi dan izin yang sesuai untuk menyediakan exchange cryptocurrency.”

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->