
Jakarta, Pintu News – Menurut laporan terbaru TRM Labs berjudul Global Crypto Policy Review & Outlook 2025/26, tahun 2025 menjadi titik balik kebijakan aset digital secara global — regulasi mendapatkan kejelasan, sementara pasar crypto mencatat momentum tinggi, terutama pada stablecoin dan adopsi institusional.
Dalam 30 yurisdiksi yang ditinjau — mewakili lebih dari 70% eksposur kripto global — lebih dari 70% pemerintah bergerak untuk membuat kerangka regulasi khusus bagi stablecoin.
Regulasi ini mencakup aspek penerbitan, cadangan nilai (reserves), serta mekanisme penebusan (redemption), berdasarkan pandangan bahwa stablecoin dapat menjadi medium pertukaran nyata di blockchain publik. Karena stabilitasnya dan efisiensi blockchain, stablecoin kini dianggap pintu masuk penting bagi institusi ke dunia crypto.
Baca Juga: Bitcoin Menang Telak Menurut Mark Yusko: Masa Depan Mata Uang Digital!

Karena regulasi makin jelas, institusi keuangan global mulai bergerak masuk ke aset digital. Menurut TRM, sekitar 80% yurisdiksi dengan regulasi cocok melaporkan keterlibatan institusi keuangan dalam proyek aset digital pada 2025. Negara-negara dengan regulasi inovatif — seperti AS, Uni Eropa, dan beberapa negara di Asia — jadi katalis bagi partisipasi institusional skala besar.
Laporan menunjukkan bahwa penyedia layanan aset kripto (VASPs) yang terdaftar dan diawasi secara resmi memiliki tingkat aktivitas ilegal jauh lebih rendah dibanding ekosistem kripto secara umum.
Regulator dan lembaga penegak hukum kini memandang VASPs patuh sebagai mitra utama dalam pencegahan pencucian uang (AML) maupun pendanaan terorisme, dan telah mendukung peluncuran jaringan berbagi data real-time antar VASP dan aparat hukum di banyak negara. Regulasi internasional pun mendorong konsistensi di berbagai yurisdiksi untuk mencegah eksploitasi regulasi lemah.
Beberapa negara Asia dan kawasan sekitarnya melakukan langkah regulasi besar. Sebagai contoh, pada 2025 regulasi crypto di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia mengambil alih pengawasan dari regulator komoditas — menunjukkan pergeseran regulasi ke kerangka sekuritas.
Negara lain seperti Jepang, Korea, Malaysia, dan Singapura juga memperbarui regulasi untuk stablecoin, tokenisasi, dan layanan kustodi. Perubahan ini memengaruhi bagaimana perusahaan lokal maupun internasional beroperasi, serta mencerminkan bahwa regulasi crypto kini diperhatikan serius — bukan dianggap sekedar spekulasi semata.

Organisasi internasional seperti Financial Action Task Force (FATF) dan Financial Stability Board (FSB) kian vokal menekankan bahwa regulasi kripto harus konsisten antar negara agar tidak terjadi arbitrase regulasi.
Perubahan ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas keuangan global dan mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kriminal — terutama pada transaksi lintas negara dan aset kripto lintas batas.
Dengan regulasi jelas dan adopsi institusional — terutama melalui stablecoin dan tokenisasi — pasar crypto diperkirakan akan mengalami transformasi besar dalam hal likuiditas dan struktur transaksi.
Banyak pelaku industri memantau regulasi sebagai indikator penting bagi investasi, layanan keuangan, dan integrasi aset digital ke sistem keuangan tradisional. Regulasi juga memungkinkan institusi keuangan memitigasi risiko dan berpartisipasi secara lebih percaya diri.
Meskipun banyak negara memperketat regulasi, masih ada yurisdiksi dengan aturan longgar atau belum jelas — yang meningkatkan risiko penyalahgunaan via jalur unlicensed VASP, pertukaran lewat OTC, atau jembatan lintas blockchain.
Studi kasus termasuk peretasan besar oleh aktor kriminal lewat infrastruktur semacam itu. Kondisi ini menegaskan bahwa regulasi global dan kerja sama antar negara tetap penting untuk menjaga integritas dan keamanan ekosistem cryptocurrency.
Baca Juga: Desember Membara: Prospek Harga SHIB, XRP, BTC, Bersiap Rally Akhir Tahun 2025?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin hari ini, harga Solana hari ini, Pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Laporan tersebut menyoroti regulasi stablecoin, adopsi institusional, dan upaya global dalam penyusunan kerangka regulasi kripto di 30 yurisdiksi.
Karena stablecoin dianggap potensial menjadi medium pembayaran berbasis blockchain yang stabil — sehingga regulator mengatur aspek cadangan, penerbitan, dan penebusannya.
Dengan regulasi yang jelas dan mendukung inovasi, institusi keuangan lebih percaya untuk menjalankan layanan digital asset, sehingga memperkuat partisipasi institusional.
Regulasi memperkuat transparansi, kepatuhan AML, serta pengawasan VASP — namun jika ada yurisdiksi dengan regulasi lemah, risiko penyalahgunaan tetap ada.
Negara-negara Asia termasuk dalam yurisdiksi yang memperbarui regulasi crypto — dengan peralihan pengawasan, aturan tokenisasi, dan penguatan kepatuhan — yang bisa mempengaruhi legalitas, layanan, dan adopsi aset digital di region tersebut.
Referensi