Dubai Tunjukkan Kekuatan Regulasi, Exchange Crypto Ini Terkena Dampak!

Updated
August 18, 2023
Gambar Dubai Tunjukkan Kekuatan Regulasi, Exchange Crypto Ini Terkena Dampak!

Dubai, yang dikenal sebagai salah satu pusat keuangan dunia, kini menunjukkan taringnya dalam regulasi crypto. OPNX, sebuah bursa crypto yang didirikan oleh pendiri Three Arrows Capital (3AC), dikenakan denda sebesar $2,7 juta oleh regulator crypto Dubai atas dugaan pelanggaran dalam mempromosikan aset virtual. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Detail Denda yang Dikenakan

exchange crypto opnx
Sumber: Ethereum World News

Dilansir dari Coindesk, OPNX, yang didirikan oleh pendiri 3AC, Kyle Davies dan Su Zhu, dikenakan denda oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) Dubai sebesar $2,7 juta pada 2 Mei 2023. Hingga saat ini, denda tersebut belum dibayar.

Selain itu, Davies, Zhu, serta pendiri lainnya, Mark Lamb, dan CEO OPNX, Leslie Lamb, dikenakan denda tambahan sebesar 200.000 dirham Emirat (sekitar $54.451) karena tidak mematuhi regulasi pemasaran, iklan, dan promosi. Denda ini telah diselesaikan.

Baca Juga: Dubai Berikan Diskon Lisensi 90% untuk Bisnis AI dan Web3!

Tanggapan dari OPNX

Leslie Lamb, CEO OPNX, menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa OPNX diluncurkan di Hong Kong dan telah mengambil langkah-langkah untuk memblokir penduduk UAE dari mengakses dan mendaftar di platform tersebut.

Ia menambahkan, ā€œUntuk mengkonfirmasi, kami tidak memiliki pelanggan dari Dubai atau UAE dan melakukan pemeriksaan [kenali pelanggan Anda] secara penuh pada semua pengguna,ā€ dikutip dari Coindesk, Kamis (18/8/2023).

Baca Juga: Gandeng Korea Selatan, Dubai Bakal Perluas Bisnis Web3 dan Metaverse!

Latar Belakang Regulasi Crypto di Dubai

regulasi crypto dubai
Sumber: Investment Monitor

VARA sebelumnya menegur bursa tersebut karena diduga mengiklankan platformnya tanpa menerapkan pembatasan yang memadai bagi penduduk lokal Dubai.

Regulator menjadi sadar pada bulan Februari bahwa OPNX diduga mengumpulkan data pribadi dari publik. Akibatnya, regulator mengeluarkan perintah berhenti dan tidak melanjutkan kepada tim pendiri OPNX pada bulan April.

Kasus denda besar ini menunjukkan betapa seriusnya Dubai dalam mengatur industri crypto. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi investor dan memastikan integritas pasar crypto.

Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputarĀ crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->