Ghana bergerak maju dalam mengatur aset digital dan crypto untuk melindungi investor. SEC Ghana, yang dipimpin oleh Daniel Ogbamey-Tetteh, telah mengumumkan pembentukan sebuah task force yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas komisi dalam mengawasi aset digital. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kerangka kerja yang solid dalam menghadapi era baru aset digital. Simak berita lengkapnya berikut ini!
SEC Ghana mengambil langkah proaktif dengan membentuk task force khusus. Task force ini dirancang untuk membantu komisi dalam memahami dan mengatur aset digital dan crypto. Daniel Ogbamey-Tetteh, Direktur Jenderal SEC Ghana, menekankan pentingnya kerangka kerja yang efektif untuk melindungi investor dari potensi kerugian.
Task force ini akan bekerja berdasarkan rekomendasi dari IOSCO, yang mendorong anggotanya untuk mengintegrasikan regulasi aset digital ke dalam kerangka kerja mereka. SEC Ghana berkomitmen untuk memastikan bahwa pasar modal di negara tersebut adil, transparan, efisien, dan tangguh. Ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan investor terhadap pasar modal Ghana.
Baca Juga: Bank Ghana Luncurkan Hackathon eCedi, Inovasi Baru di Dunia Crypto!
SEC Ghana tidak hanya fokus pada regulasi aset digital, tetapi juga pada peningkatan kapasitas institusional. Komisi ini sedang berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan program digitalisasi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan pasar modal.
Selain itu, SEC Ghana juga sedang mengimplementasikan kerangka kerja pengawasan berbasis risiko. Ini merupakan pergeseran dari mode pengawasan yang berbasis kepatuhan. Dengan demikian, SEC Ghana berusaha menciptakan keseimbangan antara mendukung inovasi keuangan dan menjaga integritas serta stabilitas pasar keuangan.
Baca Juga: Bank Sentral Ghana Hentikan Operasi Lemfi, Wise, dan Lainnya: Denda Menanti?
Ghana tidak sendirian dalam upaya regulasi aset digital di Afrika. Negara-negara seperti Afrika Selatan telah menjadi pelopor dengan merilis regulasi untuk penyedia layanan aset virtual. Namibia juga telah melegalkan dan menetapkan regulasi untuk aset virtual, termasuk crypto, pada Juni 2023.
Di Kenya, parlemen telah meminta Asosiasi Blockchain Kenya (BAK) untuk menyiapkan draf awal yang mungkin akan menjadi RUU Penyedia Layanan Aset Virtual. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa regulasi aset digital menjadi fokus di benua Afrika, seiring dengan pertumbuhan popularitas aset tersebut.
Inisiatif SEC Ghana dalam membentuk task force untuk regulasi aset digital menandai babak baru dalam pengawasan pasar modal. Dengan langkah ini, Ghana berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor dan memastikan integritas pasar keuangan di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: