Artificial Intelligence AI" class="news-token" style="display:inline-block" href="/market/ai">(AI) semakin canggih dan kini dapat digunakan untuk membuat robocall yang terdengar sangat mirip dengan suara manusia asli. Hal ini tentu saja sangat meresahkan, karena robocall jenis ini dapat digunakan untuk melakukan penipuan atau menyebarkan informasi yang salah.
Menanggapi hal ini, Federal Communications Commission (FCC) Amerika Serikat mengusulkan untuk melarang robocall berbasis AI. Jika proposal ini disetujui, maka robocall yang menggunakan suara AI akan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Telephone Consumer Protection Act (TCPA).
Robocall berbasis AI merupakan ancaman serius bagi konsumen, karena dapat:
– Menipu konsumen: Robocall berbasis AI dapat digunakan untuk menipu konsumen dengan cara menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi. Misalnya, penipu dapat menggunakan robocall berbasis AI untuk menelepon konsumen dan mengaku sebagai petugas bank atau perusahaan kartu kredit. Mereka kemudian akan meminta konsumen untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening atau nomor kartu kredit.
– Menyebarkan informasi yang salah: Robocall berbasis AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan. Misalnya, penipu dapat menggunakan robocall berbasis AI untuk menyebarkan berita palsu tentang pemilihan umum atau bencana alam. Hal ini dapat menyebabkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
– Mengganggu privasi konsumen: Robocall berbasis AI dapat mengganggu privasi konsumen dengan cara menelepon mereka secara terus-menerus, bahkan pada jam-jam yang tidak tepat. Hal ini dapat membuat konsumen merasa terganggu dan tidak nyaman.
Untuk mengatasi ancaman robocall berbasis AI, FCC mengusulkan untuk melarang robocall jenis ini. Jika proposal ini disetujui, maka robocall yang menggunakan suara AI akan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan TCPA.
Baca Juga: ChatGPT Melanggar Aturan Perlindungan Data, Ini Kata Pengawas Italia!
TCPA adalah undang-undang yang mengatur tentang perlindungan konsumen dari panggilan telepon otomatis yang tidak diinginkan. Undang-undang ini melarang perusahaan atau lembaga untuk melakukan panggilan telepon otomatis kepada konsumen tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Jika proposal FCC disetujui, maka perusahaan atau lembaga yang melakukan robocall berbasis AI dapat dikenakan denda hingga $10.000 per panggilan. Selain itu, perusahaan atau lembaga tersebut juga dapat dituntut oleh konsumen yang merasa dirugikan.
Proposal FCC untuk melarang robocall berbasis AI mendapat dukungan dari publik. Banyak orang yang merasa terganggu dengan robocall jenis ini dan berharap agar pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikannya.
Sebuah survei yang dilakukan oleh FCC menunjukkan bahwa 85% responden merasa terganggu dengan robocall. Selain itu, 70% responden mengatakan bahwa mereka pernah menjadi korban penipuan melalui robocall.
Robocall berbasis AI merupakan ancaman serius bagi konsumen. Untuk mengatasi ancaman ini, FCC mengusulkan untuk melarang robocall jenis ini. Jika proposal ini disetujui, maka robocall yang menggunakan suara AI akan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan TCPA.
Baca Juga: Pemerintah Biden Umumkan Aksi Kunci AI, Bagaimana Nasib Crypto?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.