Jakarta, Pintu News – Pemerintah Thailand baru-baru ini telah mengumumkan peraturan baru yang lebih ketat terhadap bursa crypto yang beroperasi tanpa izin di negara tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kejahatan online yang terkait dengan crypto dan bertujuan untuk melindungi investor serta memastikan integritas pasar finansial digital.
Menurut laporan Cointelegraph, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) akan menyerahkan daftar bursa kripto yang tidak berlisensi kepada Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital.
Baca juga: Thailand Buka Pintu Investasi ETF Bitcoin Spot AS untuk Investor Terakreditasi!
Perintah tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal SEC Thailand Pornanong Budsaratragoon setelah pertemuan Komite Pencegahan dan Penindasan Kejahatan Teknologi pada tanggal 19 April.
Keputusan Thailand untuk memblokir perusahaan yang tidak berlisensi terinspirasi oleh India dan Filipina, yang baru-baru ini melarang semua bursa luar negeri yang gagal mematuhi peraturan lokal.
Untuk meminimalkan dampak pada publik, SEC Thailand mendesak investor kripto untuk menarik dana mereka dari platform yang tidak terdaftar sebelum larangan tersebut berlaku. Terjemahan dari pengumuman SEC berbunyi:
“SEC ingin memperingatkan masyarakat dan investor untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan dengan operator bisnis aset digital yang tidak berlisensi karena mereka tidak akan dilindungi oleh hukum. Ada juga risiko tertipu (penipuan) dan (terkait dengan) pencucian uang.”
Lebih lanjut, SEC Thailand mendesak para investor untuk memeriksa pendaftaran lisensi platform dengan aplikasi SEC Check First sebelum melakukan investasi.
SEC bermaksud untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital untuk memfasilitasi proses yang diperlukan dan mencari bantuan hukum, jika diperlukan.
Lebih lanjut, pencarian cepat untuk “Binance” menunjukkan bahwa pertukaran crypto belum mendaftar dan harus ditutup ketika larangan tersebut berlaku.
Pertukaran crypto luar negeri populer lainnya seperti Coinbase, KuCoin, Kraken, dan OKX tidak beroperasi secara legal di Thailand, menurut data pemerintah.
Fokus utama dari regulasi baru ini adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi para investor di Thailand. Dengan adanya kebijakan yang lebih ketat ini, diharapkan akan ada penurunan kasus penipuan dan kehilangan dana investor yang dikaitkan dengan platform crypto tidak berizin.
Baca juga: Thailand Resmi Bebaskan Pajak Penghasilan untuk Keuntungan Token Investasi!
Regulasi baru ini diperkirakan akan memiliki dampak besar terhadap ekosistem crypto di Thailand. Meskipun beberapa pihak mungkin melihat ini sebagai hambatan, langkah ini diharapkan akan membawa stabilitas dan kepercayaan yang lebih besar ke pasar crypto Thailand.
Langkah menuju peraturan yang lebih ketat mencerminkan sikap proaktif Thailand dalam mengatasi tantangan yang muncul dalam lanskap aset digital. Dengan mengatur sektor ini secara proaktif, pihak berwenang bertujuan untuk mendorong lingkungan yang aman dan terjamin untuk transaksi aset digital.
Selain itu, pemerintah Thailand berusaha untuk mengurangi risiko yang terkait dengan kegiatan ilegal dan pencucian uang.
Sehubungan dengan perkembangan ini, para pemangku kepentingan, termasuk penyedia dan pengguna layanan aset digital, disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan dan mematuhi pedoman yang ditentukan untuk menghindari dampak hukum.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: