Ripple Menentang Denda SEC Sebesar $2 Miliar, Sebut Hukuman Tidak Boleh Melebihi $10 Juta

Updated
April 24, 2024
Gambar Ripple Menentang Denda SEC Sebesar $2 Miliar, Sebut Hukuman Tidak Boleh Melebihi $10 Juta

Jakarta, Pintu News – Perusahaan blockchain Ripple mengajukan keberatan terhadap permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk menjatuhkan denda sebesar $2 miliar. Ripple berpendapat bahwa hukuman tersebut tidak boleh melebihi $10 juta. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Permintaan SEC yang Tidak Masuk Akal

SEC meminta pengadilan untuk meminta Ripple membayar $876 juta dalam pengembalian uang yang diperoleh secara tidak sah, $198 juta dalam bunga pra-putusan, dan $876 juta lagi dalam hukuman perdata. Secara total, jumlahnya mencapai hampir $2 miliar.

Ripple mengungkapkan jumlah denda yang diminta hampir sebulan yang lalu. Pada tanggal 25 Maret, kepala penasihat hukum Ripple Labs Stuart Alderoty mengungkapkan bahwa SEC meminta hakim federal untuk menjatuhkan denda tersebut kepada perusahaan blockchain tersebut. Pengacara tersebut mengatakan SEC tetap bertekad untuk menghukum dan mengintimidasi Ripple dan industri crypto.

Baca Juga: Ripple Terpaksa Membuka Laporan Keuangannya Kepada SEC Atas Perintah Pengadilan

Denda yang Tidak Proporsional

Dalam pengajuan terbarunya, Ripple menggambarkan denda tersebut sebagai “tidak masuk akal” dan mengatakan bahwa $10 juta adalah jumlah sebenarnya yang mencerminkan sebagian dari pendapatan aktual mereka. Ripple menyunting persentase aktual yang dibagikan dalam dokumen tersebut.

Pengajuan tersebut juga menyoroti bahwa jumlah tersebut “akan proporsional dalam persentase dan jumlah dolar untuk kasus aset digital yang sebanding di mana tidak ada keadaan mental yang bersalah dan tidak ada kerugian substansial atau risiko kerugian bagi orang lain.”

Baca Juga: Rencana IPO Ripple di AS Dibatalkan, Apa Langkah Selanjutnya?

SEC Mengintimidasi Industri Crypto

sec mengintimidasi crypto
Sumber: Akun X Stuart Alderoty

Pada bulan Maret, Alderoty menyatakan bahwa tindakan SEC dan permintaan denda tersebut merupakan bukti “intimidasi yang sedang berlangsung terhadap semua crypto” di Amerika Serikat.

Pengacara Ripple mengatakan kasus tersebut tidak memiliki tuduhan atau temuan kecerobohan atau penipuan. Selain itu, penasihat hukum tersebut percaya bahwa Ripple menang dalam masalah “signifikan” dan berharap bahwa hakim akan secara adil mendekati fase pemulihan akhir dari kasus tersebut.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->