Jakarta, Pintu News – Negara bagian Sarawak di Malaysia mencatat jumlah kasus pencurian listrik terbesar yang terkait dengan penambangan kripto. Dengan meningkatnya kegiatan ini, otoritas lokal dan Sarawak Energy terus menghadapi tantangan besar dalam menangani masalah keamanan dan kerugian finansial yang signifikan. Simak berita lengkapnya disini!
Wilayah Miri di Sarawak menjadi hotspot utama untuk pencurian listrik yang terkait dengan operasi penambangan kripto. Dari 260 kasus yang terungkap sejak tahun 2018, sekitar 60% atau 156 kasus terjadi di Miri. Tindakan ilegal ini melibatkan pemilik yang secara langsung menancapkan kabel listrik untuk menghindari penggunaan meteran, memungkinkan mereka mendapatkan listrik secara tidak sah untuk operasi penambangan kripto mereka.
Kejadian ini bukan hanya merugikan Sarawak Energy secara finansial tetapi juga menimbulkan risiko keamanan yang serius, termasuk kemungkinan terjadinya korsleting listrik, kebakaran, kerusakan peralatan, dan bahkan kehilangan nyawa.
Sarawak Energy, perusahaan utilitas negara bagian, melaporkan kerugian bulanan yang signifikan akibat pencurian listrik ini, diperkirakan sekitar RM4 juta ($837K) setiap bulan. Insiden ini menunjukkan dampak keuangan yang parah dari pencurian listrik yang berhubungan dengan penambangan kripto, yang menyebabkan gangguan listrik berulang di beberapa area dan merugikan semua pelanggan.
Sarawak menawarkan tarif listrik yang sangat kompetitif, yang membuat para operator kripto tertarik untuk mendirikan operasi penambangan di negara bagian ini. Namun, metode pemasangan kabel yang tidak standar dan tidak aman oleh beberapa penambang telah menyebabkan masalah keselamatan yang tidak dapat diabaikan.
Baca Juga: ASEAN: Pemain Utama dalam Revolusi Global Semikonduktor
Otoritas lokal dan Sarawak Energy telah berkolaborasi dengan Kementerian Utilitas dan Telekomunikasi (MUT) serta lembaga penegak hukum untuk memerangi pencurian listrik, terutama yang terkait dengan penambangan kripto. Mereka telah menyita lebih dari 70 server penambangan kripto dan perangkat lain selama operasi penegakan.
Pelaku yang terbukti bersalah melakukan pencurian listrik dapat menghadapi denda maksimal RM200.000 ($42.000) atau penjara hingga 5 tahun, sesuai dengan Seksyen 33(5) dari Peraturan Listrik negara tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan akan mengurangi insiden serupa di masa depan dan memulihkan keamanan infrastruktur listrik di Sarawak.
Kesimpulan
Pencurian listrik untuk penambangan kripto di Sarawak menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh otoritas energi dalam menjaga keamanan dan integritas jaringan listrik mereka. Melalui kerja sama dan tindakan hukum yang ketat, Sarawak berupaya mengatasi masalah ini untuk melindungi warga dan sumber daya negara dari eksploitasi lebih lanjut.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: