Jakarta, Pintu News – Dalam laporan terbaru yang komprehensif, Crystal Intelligence, sebuah firma analitik blockchain, mengungkapkan bahwa kejahatan terkait crypto telah menyebabkan kerugian sebesar $19 miliar selama 13 tahun terakhir. Studi ini mencakup periode dari 19 Juni 2011 hingga 6 Maret 2024, dan menguraikan berbagai jenis aktivitas kriminal dalam ruang mata uang digital.
Laporan terbaru dari Crystal Intelligence mengkategorikan kerugian tersebut menjadi $6 miliar dari pelanggaran sistem keamanan, hampir $5 miliar dari peretasan keuangan terdesentralisasi DEFI" class="news-token" style="display:inline-block" href="/market/defi">(DEFI), dan hampir $8 miliar dari skema penipuan. Crystal, sebuah start-up intelijen blockchain yang berbasis di Amsterdam, Belanda, didirikan oleh Bitfury.
Insiden menonjol dalam studi Crystal adalah penipuan Plus Token tahun 2019, di mana para penipu menggasak bitcoin dan ethereum senilai $2,9 miliar, menjadikannya pencurian terbesar yang tercatat. Meskipun ada kemajuan dalam keamanan dan pelacakan, penelitian Crystal mencatat bahwa angka kejahatan terkait crypto pada tahun 2023 mencapai puncak tertinggi dengan 286 pencurian yang dilaporkan, dengan nilai lebih dari $2,3 miliar.
Baca Juga: Pi Network dan Sidra Chain: Alat Transaksi Digital Sehari-hari
Selain itu, laporan dari Elliptic mengungkapkan peningkatan kejahatan siber yang didorong oleh AI. Teknologi canggih ini dimanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan deepfake, serangan yang disponsori negara, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya. Iklan di web gelap untuk GPT (Generative Pre-trained Transformer) yang tidak etis mengklaim bahwa AI memiliki dua wajah, seperti halnya manusia.
Laporan ini menyoroti penggunaan deepfake video dari tokoh terkenal seperti Elon Musk untuk mempromosikan skema investasi palsu. Video yang telah dimanipulasi ini digunakan untuk menipu korban agar mengirimkan dana ke alamat crypto yang penipu kendalikan. Selain itu, pejabat Amerika Serikat juga memperingatkan bahwa AI sedang disalahgunakan oleh aktor negara seperti Korea Utara untuk menciptakan perangkat lunak berbahaya dan menemukan sistem yang rentan.
Seiring dengan perkembangan dunia crypto, laporan Crystal menekankan kerentanan yang terus-menerus terhadap kejahatan siber yang kompleks, menandakan perlunya peningkatan langkah-langkah keamanan baik oleh pembuat protokol crypto maupun penggunanya. Dengan meningkatnya tingkat kecanggihan dan frekuensi pencurian, industri ini harus memprioritaskan pengembangan solusi keamanan yang lebih kuat untuk platform terpusat dan terdesentralisasi.
Menurut Dr. Arda Akartuna, peneliti ancaman crypto senior di Elliptic, tren ini masih dalam tahap awal dan masih ada jalan untuk pencegahan. Para pemangku kepentingan di berbagai industri perlu bersatu untuk menyusun praktik terbaik sejak dini agar tren ini tidak menjadi arus utama. Upaya ini melibatkan deteksi awal dan pengembangan sistem keamanan yang lebih canggih untuk melindungi data dan transaksi digital.
Kerugian besar akibat kejahatan crypto dalam 13 tahun terakhir menunjukkan perlunya tindakan pencegahan yang serius. Dengan kerjasama internasional dan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat, kita dapat mengurangi risiko dan melindungi ekosistem crypto yang sedang berkembang ini.
Baca Juga: Merger Token AI Ditunda: Apa Artinya Bagi FET, AGIX, dan OCEAN?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.