Jakarta, Pintu News – Circle, perusahaan cryptocurrency terkemuka, mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka telah terdaftar sebagai lembaga uang elektronik (EMI) di Prancis. Pendaftaran ini memberikan Circle lisensi untuk menjadi penerbit stablecoin yang patuh di bawah regulasi crypto Uni Eropa.
Circle, yang dikenal terutama dengan stablecoin USD Coin , menerima lisensi e-money dari regulator industri perbankan Prancis, Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution. Ini menjadikan Circle sebagai penerbit stablecoin global pertama yang mematuhi kerangka peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa.
Dengan persetujuan ini, Circle akan menerbitkan token USDC dan Euro Coin (EURC) di UE, mengikuti persyaratan peraturan stablecoin MiCA. Perusahaan juga mengumumkan pembukaan Circle Mint di Prancis, yang memungkinkan bisnis untuk mencetak dan menebus stablecoin Circle.
Stablecoin adalah jenis cryptocurrency yang dipatok pada aset tradisional, seperti mata uang yang dikeluarkan pemerintah seperti dolar AS. Investor crypto menggunakannya untuk menghindari volatilitas yang terlihat pada cryptocurrency lain seperti Bitcoin. Mereka juga merupakan alat utama untuk berdagang masuk dan keluar dari cryptocurrency dengan cepat, tanpa bergantung pada mata uang fiat yang disimpan di rekening bank.
Baca Juga: Mengenal Mother Iggy ($MOTHER) Crypto: Visi, Misi, dan Pergerakan Harganya!
UE mengesahkan undang-undang komprehensif tahun lalu yang mengatur operasi perusahaan cryptocurrency. Undang-undang ini, yang dikenal sebagai MiCA, menguraikan aturan untuk perlindungan investor dan keamanan platform. MiCA secara resmi mulai berlaku pada Mei 2023, tetapi ketentuan stablecoin baru disetujui minggu lalu. Ketentuan ini memberlakukan batasan perdagangan pada stablecoin tertentu, terutama yang berdenominasi AS.
Menurut MiCA, perusahaan harus berhenti menerbitkan stablecoin non-euro yang digunakan sebagai “alat tukar” jika mereka melebihi 1 juta transaksi atau 200 juta euro per hari.
Sebagai EMI yang terdaftar di Prancis, Circle sekarang dapat menawarkan layanannya, termasuk pencetakan dan penukaran USDC melalui Circle Mint, kepada pelanggan di seluruh Uni Eropa. MiCA memungkinkan bisnis crypto untuk menawarkan layanan di satu negara UE dan memperluasnya ke pasar lain di dalam blok tersebut.
“Kepatuhan kami terhadap MiCA, yang mewakili salah satu rezim peraturan crypto paling komprehensif di dunia, merupakan tonggak besar dalam membawa mata uang digital ke skala dan penerimaan arus utama,” kata Jeremy Allaire, Co-Founder dan CEO Circle, dalam sebuah pernyataan.
Kewajiban MiCA yang tersisa untuk penyedia layanan aset crypto akan berlaku pada 30 Desember 2024. Setelah tanggal ini, perusahaan crypto akan memiliki waktu hingga Juli 2026 untuk mencapai kepatuhan penuh dengan MiCA.
Baca Juga: Regulasi Stablecoin di Uni Eropa: Dampak MiCA pada Industri Crypto
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.