Jakarta, Pintu News – Pertukaran kripto di Korea Selatan, bekerja sama dengan Digital Asset Exchange Alliance (DAXA), mengumumkan pada tanggal 2 Juli serangkaian pedoman komprehensif untuk evaluasi ulang cryptocurrency yang terdaftar.
Inisiatif ini, yang akan dimulai pada 19 Juli, bertepatan dengan peluncuran kerangka regulasi pertama Korea Selatan yang dirancang khusus untuk melindungi investor kripto. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Standar regulasi mandiri ini, yang dikembangkan oleh 20 pertukaran kripto Korea Selatan, memperkenalkan proses evaluasi komprehensif untuk cryptocurrency yang ada dan baru.
Menurut pernyataan pada tanggal 2 Juli, 1.333 token yang saat ini diperdagangkan di Korea Selatan akan menjalani pemeriksaan ulang dalam periode tenggang enam bulan.
DAXA, bagaimanapun, percaya bahwa delisting massal tidak mungkin terjadi. Keyakinan ini didasarkan pada fakta bahwa pertukaran utama telah mematuhi standar yang sebanding.
Baca Juga: 3 Best Crypto to Buy Now (3/7): BEAM, JUP, dan TON
Di bawah pedoman baru, token baru akan diperiksa berdasarkan persyaratan formal dan kualitatif. Beberapa kriteria formal termasuk standar tentang kredibilitas penerbit, langkah-langkah perlindungan investor, keamanan, dan kepatuhan. Persyaratan kualitatif melibatkan pemeriksaan komprehensif berbagai faktor terkait proyek.
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, pertukaran kripto Korea Selatan harus membentuk badan pengambil keputusan independen untuk daftar token.
Selain itu, semua keputusan utama tentang listing dan delisting harus mematuhi aturan baru. Proses pengambilan keputusan harus didokumentasikan dan disimpan selama 15 tahun, dengan tinjauan dilakukan setiap kuartal.
Baca Juga: Bitcoin Bakal Bullish Lagi? 4 Alasan yang Menguatkannya!
Token kripto yang sudah diperdagangkan di pertukaran lokal juga akan diperiksa ulang dalam periode tenggang enam bulan. Hingga akhir 2023, ada 1.333 token kripto yang diperdagangkan di Korea Selatan.
Namun, DAXA mencatat bahwa kecil kemungkinan pemeriksaan tersebut akan menyebabkan delisting massal altcoin, karena pertukaran kripto utama di Korea Selatan telah mematuhi aturan tersebut.
Korea Selatan memiliki salah satu pasar cryptocurrency terbesar di dunia, yang juga dikenal dengan dominasi altcoin.
Pada kuartal pertama 2024, won Korea Selatan adalah mata uang fiat yang paling banyak digunakan untuk perdagangan kripto. Upbit, pertukaran terbesar di negara itu, memproses transaksi kripto senilai lebih dari $30 miliar pada bulan Juni.
Kesimpulan
Dengan diperkenalkannya regulasi baru ini, pertukaran kripto di Korea Selatan akan menjalani perubahan signifikan dalam cara mereka mengelola dan menilai cryptocurrency. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan investor dan menjaga integritas pasar kripto di Korea Selatan.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: