Cross-Chain

Bagikan
Reading Time: < 1 minute

Crosschain adalah teknologi untuk menghubungan sebuah jaringan blockchain dengan jaringan blockchain lainnya untuk bertukar nilai dan informasi. Lewat crosschain, pengguna bisa mengirim sebuah aset dari satu blockchain ke blockchain lainnya. Seperti yang kita tahu, kebanyakan blockchain beroperasi secara independen. Oleh karena itu, teknologi crosschain dibutuhkan untuk memudahkan pengguna. Beberapa proyek cross-chain yang populer saat ini adalah Arbitrum Bridge, Polygon Bridge, Synapse Bridge, Layer 0, dan CCIP dari Chainlink.

Crosschain umumnya memiliki tiga mekanisme utama: lock dan minting, burn dan minting, lock dan unlock. Sesuai dengan namanya, lock dan minting merupakan mekanisme penguncian aset pada sumber blockchain, lalu menerbitkan token baru pada blockchain yang menjadi tujuan. Dalam burn dan minting, token pada blockchain asal akan dibakar dan token baru akan di-minting di blockchain tujuan. Lalu, lock dan unlock merupakan mekanisme pengguna mengunci tokennya di blockchain asal, lalu blockchain tujuan akan membuka token yang sama dari liquidity pool yang ada.

Walaupun cross-chain mempunyai keunggulan dan manfaat bagi penggunanya, tapi ia juga mempunyai risiko tersendiri. Seiring cross-chain merupakan program yang dibangun di atas blockchain, software ataupun smart contract di balik cross-chain bridge menjadi rentan dari serangan peretas. Tercatat, pada 2020-2022, telah terjadi peretasan terhadap cross-chain bridge dengan nilai kerugian mencapai US$ 2.5 milliar berdasarkan laporan dari Token Terminal.

Kamu bisa mempelajari lebih lanjut soal layer-layer dalam blockchain melalui artikel berikut.

Jelajahi Kosakata Lainnya →

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh Bappebti serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8