Akhir bulan Mei lalu, Bank Indonesia mengungkapkan rencananya untuk merilis Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital Indonesia yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran digital yang sah di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Reuters, rencana ini semakin diprioritaskan setelah melihat adanya peningkatan drastis transaksi online di masa pandemi ini. Data dari Bank Indonesia bahkan menunjukan transaksi digital meningkat hingga 46% atau senilai Rp3.114 triliun di bulan April lalu.
Sebenarnya, Indonesia sendiri bukanlah merupakan negara pertama yang berencana untuk merumuskan CBDC atau mata uang digital nasional.
Awal tahun ini, riset dari Bank for International Settlements menunjukan bahwa 80% bank sentral di dunia telah mulai membuat konsep CBDC, yang mana 40% diantaranya sedang berada di tahap Proof-of Concept sementara 10% lainnya sedang meluncurkan proyek uji cobanya.
CBDC Indonesia dikenal dengan nama rupiah digital. Tiap negara memiliki CBDC dengan nama yang berbeda-beda tergantung mata uang nasional mereka. Sebagai contohnya, Central Bank Digital Currency China dikenal dengan nama Digital Yuan.
Lalu, apa sebenarnya Central Bank Digital Currency (CBDC) itu?
CBDC adalah bentuk digital dari mata uang yang dikeluarkan oleh bank sentral sebuah negara.
Dikutip dari postingan Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia), Central Bank Digital Currency Indonesia adalah:
“Representasi uang digital yang akan menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya. Pasokan CBDC Indonesia dapat ditambahkan dan dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu.”
Banyak orang yang menganggap bahwa CBDC sama dengan cryptocurrency. Namun tidak seperti cryptocurrency yang bersifat terdesentralisasi (sistemnya tidak diatur oleh siapapun), CBDC diatur dan diregulasi oleh bank sentral dari negara yang menerbitkannya.
Baca juga : Risiko Investasi Cryptocurrency dan Cara Menghindarinya
CBDC didukung dengan sistem buku besar digital (DLT – Distributed Ledger Technology), bisa dalam bentuk blockchain maupun bukan blockchain.
Beberapa negara, seperti diantaranya Venezuela telah mencoba meluncurkan CBDC berbasis blockchain pada tahun 2018 lalu.
Dilansir dari Instagram Bank Indonesia, beberapa kegunaan utama dari CBDC Bank Indonesia yang akan terbit nanti adalah:
Beberapa negara lain juga telah berencana untuk meluncurkan mata uang digital nasional mereka masing-masing, meskipun baru dalam tahap perumusan konsep dan uji coba.
Tahun depan, Swedia berencana untuk mengajukan mata uang digital bernama e-krona, yang diharapkan bisa digunakan untuk sistem pembayaran komersial maupun retail.
Guna menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional, Bank Jepang (BOJ) juga berencana melakukan uji kelayakan CBDC mereka pada akhir tahun 2021 nanti.
Sejak Oktober 2020 lalu, Rusia memang sudah berencana meluncurkan mata uang digital bernama Rubel Digital. Alexey Zabotkin sebagai Wakil Ketua Bank Sentral Rusia mengungkapkan bahwa prototipe dari CBDC Rusia akan selesai pada akhir tahun ini.
Portal China Briefing mengungkapkan bahwa mata uang digital China kemungkinan besar akan menjadi yang paling pertama diluncurkan secara resmi, mengingat versi uji coba Digital Yuan telah diluncurkan di beberapa kota seperti Suzhou, Shenzhen dan kota-kota lainnya selama beberapa bulan belakangan.
Saat ini, CBDC Indonesia masih terus dikaji persyaratan dan sistemnya agar bisa memberikan keamanan dan perlindungan terbaik saat rupiah digital diluncurkan nanti.
Hingga artikel ini ditulis, Bank Indonesia menegaskan bahwa Rupiah masih menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah menurut Undang-Undang.
Bagi kamu yang berniat untuk trading cryptocurrency seperti Bitcoin, Ether dan koin-koin lainnya, kamu bisa melakukannya secara aman dan instan di Pintu. Download aplikasi Pintu dan mulai trading sekarang juga!