Aset Bebas Risiko adalah instrumen investasi yang secara teori tidak memiliki risiko, atau dalam praktiknya memiliki risiko yang sangat kecil. Aset ini dianggap aman karena memiliki jaminan pembayaran baik dari segi bunga maupun pokok investasi. Instrumen ini biasanya diterbitkan oleh entitas yang dianggap sangat andal dan memiliki reputasi kuat, seperti pemerintah atau bank sentral.
Contoh umum dari aset bebas risiko adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti Surat Utang Negara (SUN). Pemerintah dianggap memiliki kemampuan tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar bunga dan pokok pinjaman. Kemungkinan gagal bayar sangat kecil, terutama karena pemerintah dapat mengumpulkan dana melalui pajak atau mencetak uang untuk memenuhi kewajiban tersebut. Oleh karena itu, SUN sering dipandang sebagai aset yang aman bagi investor yang mencari stabilitas.
Selain itu, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) juga dianggap sebagai aset bebas risiko di Indonesia. SBI diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai instrumen moneter yang membantu menjaga kestabilan likuiditas pasar. Karena diterbitkan oleh bank sentral, risiko gagal bayar hampir tidak ada.
Meskipun aset bebas risiko tidak menawarkan imbal hasil tinggi, mereka tetap menjadi pilihan populer bagi investor konservatif yang lebih mementingkan keamanan daripada potensi keuntungan besar. Aset ini juga sering digunakan sebagai acuan dalam menghitung tingkat pengembalian investasi yang diharapkan dalam model keuangan, seperti Capital Asset Pricing Model (CAPM).