Istilah indeks papan pengembangan adalah indeks yang mencerminkan harga saham dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Papan pengembangan merupakan kategori khusus yang disediakan untuk perusahaan yang sedang berada dalam tahap pengembangan dan pertumbuhan, namun belum memenuhi kriteria untuk masuk dalam papan utama atau papan pengusaha berkembang di BEI. Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan di papan pengembangan biasanya memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, meskipun mereka belum sepenuhnya stabil atau besar seperti perusahaan yang terdaftar di papan utama.
Indeks papan pengembangan mencakup emiten-emiten yang sudah memenuhi persyaratan tertentu, tetapi perusahaan tersebut mungkin masih dalam proses pengembangan dan belum mencapai tingkat kematangan yang memadai untuk masuk dalam kategori lainnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi pada perusahaan dengan prospek pertumbuhan yang lebih tinggi, meskipun dengan risiko yang lebih besar.
Indeks ini memberikan gambaran kepada pasar tentang kinerja dan harga saham perusahaan-perusahaan yang sedang berkembang di pasar modal. Keberadaan indeks papan pengembangan ini memberikan alternatif bagi investor yang ingin mencari peluang investasi di perusahaan-perusahaan dengan potensi besar, namun dengan tingkat risiko yang lebih tinggi, karena volatilitas harga saham perusahaan di papan pengembangan biasanya lebih tinggi.