Istilah Saham Bonus adalah saham yang diberikan secara cuma-cuma oleh perusahaan kepada pemegang saham yang sudah ada. Saham bonus biasanya berasal dari kapitalisasi cadangan atau laba ditahan perusahaan, yang kemudian diubah menjadi saham baru yang didistribusikan kepada pemegang saham. Pemberian saham bonus bertujuan untuk memberi penghargaan kepada pemegang saham tanpa mengurangi jumlah uang tunai perusahaan.
Ketika perusahaan memberikan saham bonus, jumlah total saham yang beredar akan meningkat, tetapi porsi kepemilikan setiap pemegang saham tetap sama. Hal ini berbeda dengan dividen tunai, di mana pemegang saham menerima pembayaran tunai berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Saham bonus memberikan nilai tambah berupa peningkatan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham, meskipun secara langsung tidak memengaruhi valuasi perusahaan atau nilai nominal saham.
Saham bonus biasanya diberikan ketika perusahaan memiliki cadangan atau laba yang signifikan, namun tidak ingin mengeluarkan uang tunai dalam bentuk dividen. Dalam hal ini, distribusi saham bonus dapat memperbaiki struktur modal perusahaan dan menjaga likuiditas. Meskipun pemegang saham tidak mendapatkan uang tunai, mereka diuntungkan karena peningkatan jumlah saham yang mereka miliki dapat memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar jika harga saham meningkat di masa depan.
Pemberian saham bonus sering kali dilihat sebagai sinyal positif oleh investor, karena menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam posisi keuangan yang kuat. Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun jumlah saham meningkat, nilai intrinsik per saham bisa mengalami penurunan karena peningkatan jumlah saham beredar.