Kapitalisasi Pasar adalah ukuran nilai total dari seluruh saham yang beredar di sebuah perusahaan yang diperdagangkan di pasar saham. Kapitalisasi pasar dihitung dengan mengalikan harga saham terakhir perusahaan dengan jumlah saham yang beredar di pasar. Dengan demikian, kapitalisasi pasar mencerminkan besarnya nilai pasar perusahaan di mata investor dan merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk menentukan ukuran perusahaan di pasar modal.
Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki 1 juta saham yang beredar dan harga sahamnya saat ini adalah Rp 1.000, maka kapitalisasi pasarnya adalah Rp 1 miliar. Ini memberikan gambaran tentang seberapa besar nilai keseluruhan perusahaan menurut penilaian pasar.
Kapitalisasi pasar sering kali digunakan oleh investor dan analis untuk mengkategorikan perusahaan ke dalam tiga kelompok: large-cap, mid-cap, dan small-cap. Large-cap adalah perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, biasanya lebih dari USD 10 miliar, sedangkan mid-cap mencakup perusahaan menengah dengan kapitalisasi pasar antara USD 2 hingga 10 miliar. Small-cap adalah perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah USD 2 miliar. Pembagian ini penting untuk membantu investor menilai tingkat risiko dan potensi imbal hasil dari sebuah investasi, karena perusahaan besar biasanya lebih stabil namun memiliki pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan perusahaan kecil yang lebih volatil.
Kapitalisasi pasar juga mencerminkan seberapa besar perhatian yang diberikan investor terhadap perusahaan tersebut dan seberapa banyak perusahaan tersebut mempengaruhi indeks pasar secara keseluruhan.