Istilah obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memperoleh dana guna membiayai berbagai kegiatan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pembiayaan anggaran, atau program-program lainnya. Obligasi ini dapat dipandang sebagai suatu bentuk pinjaman dari investor kepada pemerintah, di mana pemerintah berjanji untuk membayar kembali pokok utang beserta bunga pada tanggal yang telah ditentukan di masa depan.
Obligasi pemerintah memiliki beberapa karakteristik utama, salah satunya adalah tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan obligasi korporasi, karena pemerintah memiliki kemampuan untuk mengumpulkan pajak dan sumber pendapatan lain untuk membayar kembali utangnya. Selain itu, obligasi pemerintah sering kali menawarkan tingkat bunga yang lebih stabil dan terjamin. Oleh karena itu, produk ini sangat diminati oleh investor konservatif yang menginginkan imbal hasil tetap yang lebih aman.
Di Indonesia, obligasi pemerintah yang paling dikenal adalah Surat Utang Negara (SUN), yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). SUN ini bisa dibeli oleh masyarakat melalui pasar sekunder atau melalui penawaran umum. Selain itu, pemerintah juga dapat menerbitkan Obligasi Negara dalam bentuk Global Bonds yang dijual di pasar internasional untuk memperoleh dana dari investor asing.
Keuntungan bagi investor yang membeli obligasi pemerintah adalah mendapatkan pembayaran bunga yang disebut dengan kupon secara berkala, dan di akhir masa tenor, mereka akan menerima kembali pokok utangnya. Obligasi pemerintah sering dijadikan instrumen investasi bagi portofolio yang lebih berisiko rendah, serta menjadi pilihan yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi.