Pasar Segera

Istilah pasar segera adalah pasar perdagangan efek yang melibatkan transaksi antara perusahaan sekuritas atau perusahaan efek dengan lembaga kliring dan penjamin efek, seperti PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI), di mana penyelesaian transaksi dilakukan pada hari bursa berikutnya setelah transaksi dilakukan. Pasar segera digunakan untuk memastikan bahwa pembelian atau penjualan efek yang terjadi pada hari tersebut akan diselesaikan dalam waktu yang cepat, biasanya pada hari kerja berikutnya, sehingga meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.

Pasar ini memainkan peran penting dalam dunia pasar modal, karena memberikan kesempatan kepada para investor untuk melakukan transaksi dengan jaminan penyelesaian yang lebih cepat. Dalam pasar segera, investor bisa membeli atau menjual efek seperti saham, obligasi, dan instrumen lainnya dengan pengaturan pembayaran yang dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga meningkatkan kecepatan perputaran modal di pasar.

Selain itu, transaksi di pasar segera membantu mengurangi risiko kredit dan memastikan bahwa kedua belah pihak dalam transaksi (pembeli dan penjual) memiliki kejelasan dalam hal penyelesaian transaksi. Meskipun pasar segera menawarkan kecepatan penyelesaian yang menarik, ia juga memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua transaksi diproses secara tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasar ini sering ditemukan di bursa saham seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana transaksi dapat dilakukan dengan segera setelah kesepakatan dicapai.