Transaksi Bursa adalah proses jual beli efek (seperti saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya) yang terjadi di bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi ini terjadi antara pihak pembeli dan penjual yang dipertemukan melalui mekanisme perdagangan yang diatur oleh bursa. Bursa efek bertindak sebagai pasar resmi yang memfasilitasi perdagangan efek secara transparan, aman, dan terorganisir.
Dalam transaksi bursa, ada dua jenis transaksi utama, yaitu transaksi reguler dan transaksi negosiasi. Transaksi reguler adalah transaksi yang dilakukan dengan harga yang mengikuti pergerakan pasar dan berdasarkan antrian harga yang tersedia. Sedangkan transaksi negosiasi adalah transaksi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan penjual, tanpa mengikuti mekanisme harga di pasar reguler.
Proses transaksi bursa biasanya melibatkan beberapa pihak, termasuk investor, broker (pialang), dan kustodian. Investor memberikan instruksi kepada broker untuk membeli atau menjual efek, dan broker akan melaksanakan transaksi tersebut melalui sistem perdagangan yang disediakan oleh bursa. Setelah transaksi selesai, kustodian bertugas untuk menyelesaikan penyimpanan dan pencatatan efek yang diperdagangkan.
Transaksi bursa sangat penting bagi ekonomi karena menjadi sarana likuiditas dan alokasi modal. Investor dapat memanfaatkan transaksi ini untuk berinvestasi dalam perusahaan atau instrumen keuangan lain, sementara perusahaan dapat memperoleh dana untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi bisnis mereka.