Reksa Dana Terbuka

Istilah reksa dana terbuka adalah jenis reksa dana di mana pemegang unit penyertaan atau saham dapat membeli atau menjual kembali unit penyertaan tersebut kepada manajer investasi kapan saja, sesuai dengan harga yang berlaku pada saat itu. Dalam reksa dana terbuka, manajer investasi memiliki kewajiban untuk membeli kembali unit penyertaan dari investor yang ingin menjualnya. Hal ini memungkinkan investor untuk memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengelola investasinya karena tidak terikat pada waktu tertentu untuk membeli atau menjual.

Reksa dana terbuka biasanya berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), yang mengharuskan manajer investasi bertindak sebagai pengelola dana dan membuat keputusan investasi berdasarkan tujuan reksa dana tersebut. Setiap saat, pemegang unit penyertaan dapat membeli atau menjual unit mereka berdasarkan nilai aktiva bersih (NAB) yang dihitung setiap harinya. Proses ini memastikan bahwa harga unit penyertaan mencerminkan nilai aset yang dimiliki oleh reksa dana.

Salah satu keunggulan utama dari reksa dana terbuka adalah likuiditas yang tinggi, karena investor dapat dengan mudah membeli dan menjual unit penyertaan kapan saja. Selain itu, reksa dana ini menawarkan akses kepada berbagai jenis instrumen investasi, mulai dari saham, obligasi, hingga pasar uang, yang dikelola oleh profesional di bidangnya. Hal ini membuat reksa dana terbuka menjadi pilihan populer bagi investor yang menginginkan investasi dengan risiko yang lebih terdiversifikasi dan pengelolaan yang profesional.