Apa yang terjadi jika saya tidak mengisi deklarasi mandiri residensi pajak?

Berdasarkan PMK 108/2025, jika kamu menolak atau tidak mengisi pernyataan data perpajakan, Pintu tidak dapat memberikan layanan, termasuk pembukaan akun baru atau pemrosesan transaksi baru. Pengisian deklarasi ini adalah syarat wajib untuk tetap dapat menggunakan layanan Pintu.

Was this article helpful?

What's not good?

Any suggestions for this article?

Thank you for your review!Close
Failed to send review. Please try again.Close

Not quite what you're looking for?